https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

KPK Periksa GM WIKA Terkait Korupsi Proyek Rel Kereta Surabaya

Gery David Sitompul | Senin, 17/11/2025 16:48 WIB



KPK memanggil General Manager Operasi 4, Devisi Infrastruktur PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Aries Sugiarto Rachman pada hari ini, Senin, 17 November 2025. Gedung Merah Putih KPK.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil General Manager Operasi 4, Devisi Infrastruktur PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Aries Sugiarto Rachman pada hari ini, Senin, 17 November 2025.

Dia bakal diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan untuk wilayah Surabaya, Jawa Timur.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama ASR (Aries Sugiarto Rachman)," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin.

Baca juga :
KPK Panggil Direktur PT Yes Mulia Pratama Terkait Korupsi DJKA

Budi belum menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan terhadap Aries. Hal itu baru akan disampaikan pada saat pemeriksaan rampung.

Dalam penyidikan perkara ini, KPK diketahui tengah fokus menelusuri dugaan adanya aliran dana berupa fee proyek yang mengalir ke sejumlah pejabat pembuat komitmen (PPK).

Baca juga :
KPK Ungkap Staf Ahli Menhub Budi Karya Terima Fee Proyek DJKA

Aliran fee tersebut diduga berasal dari Direktur PT Peraga Lambang Sejahtera, Muhammad Syarif Abubakar alias Haji Mamad. Selain dugaan aliran fee, KPK juga mendalami adanya dugaan pengaturan lelang dalam proyek tersebut.

Pendalaman soal pengaturan lelang dan fee ini sebelumnya telah dilakukan KPK saat memeriksa Haji Mamad sebagai saksi pada 28 Oktober 2025 lalu.

Baca juga :
KPK Cecar Staf Ahli Menhub Terkait Aliran Fee Proyek DJKA untuk Sudewo

Adapun kasus korupsi ini bermula dari kegiatan tangkap tangan KPK pada April 2023 sampai dengan November 2024. KPK telah menetapkan sejumlah empat belas orang sebagai tersangka.

Teranyar, KPK telah menahan tersangka Risna Sutriyanto selaku ASN pada Kemenhub pada Senin, 11 Agustus 2024 lalu.

Risna saat itu menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Paket Pekerjaan Pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan – Kadipiro KM96+400 sampai dengan KM104+900 (JGSS.6) TA 2022-2024 dan paket lainnya di lingkungan BTP Kelas 1 Semarang.

Adapun kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap oleh pengusaha Dion Renato Sugiarto dkk kepada PPK di BTP Semarang yaitu Bernard Hasibuan dan Putu Sumarjaya selaku Kepala BTP Semarang.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Korupsi Proyek DJKA Jalur Kereta Api PT Wijaya Karya KPK Periksa GM WIKA

Terpopuler

Minggu, 12/07/2026 05:05 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Spanyol

Minggu, 12/07/2026 06:06 WIB
Gaya Hidup

12 Contoh Ucapan Hari Koperasi Indonesia 2026 yang Penuh Makna

Senin, 13/07/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Argentina

Senin, 13/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Prediksi Starting XI Timnas Prancis vs Spanyol

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777