https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Namanya Dipulihkan, Guru Abdul Muis: Presiden Pejuang Kemanusiaan

Samrut Lellolsima | Kamis, 13/11/2025 16:44 WIB



Dewa Penolong yang kami sendiri tidak pernah prediksi akan endingnya seperti itu, yang kami bayangkan itu adalah SK (rehabilitasi/pemulihan nama baik). Abdul Muis, 59, guru SMAN 1 Luwu Utara, yang mendapat rehabilitasi hukum atau pemulihan nama baik. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Abdul Muis, 59, guru SMAN 1 Luwu Utara, yang mendapat rehabilitasi hukum atau pemulihan nama baik usai diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan, menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto.

Dia bahkan menyebut Kepala Negara sebagai `dewa penolong` bagi para guru di Tanah Air. Presiden Prabowo bahkan disebut sebagai sosok patriot.

"Dewa Penolong yang kami sendiri tidak pernah prediksi akan endingnya seperti itu, yang kami bayangkan itu adalah SK (rehabilitasi/pemulihan nama baik) nah Bapak pribadi Prabowo ini sebagai seorang patriot, sekaligus sebagai humanis sejati," kata Abdul saat dihubungi, Jakarta, Kamis (13/11).

Baca juga :
Paripurna DPR Setujui RUU Polri Jadi Usul Inisiatif Komisi III

Menurut Abdul, kasus ini cukup membuat dirinya dan Rasnal guru SMAN 1 Luwu Utara yang dipecat menderita. Apalagi, proses perjalanan kasus ini memakan waktu yang cukup panjang.

Abdul mengaku tak pernah menyangka bila kasus yang menimpanya akan menjadi perhatian publik. Terlebih, membuat Presiden Prabowo turun langsung dan menerbitkan SK Rehabilitasi.

Baca juga :
Prabowo Jadi Presiden Pertama yang Paparkan KEM-PPKF di Paripurna

"Jadi atas nama PGRI, sampaikan dan tegaskan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada Bapak Presiden, pejuang kemanusiaan," katanya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yaitu Abdul Muis dan Rasnal yang sebelumnya dipecat karena pungutan dana untuk guru honorer.

Baca juga :
Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadiri Rapat Paripurna DPR Bahas RAPBN 2027

Prabowo memulihkan nama baik keduanya setelah menerima aspirasi masyarakat dan berbagai pihak. Keputusan tersebut diambil langsung sesaat setelah Presiden Prabowo tiba kembali di Indonesia usai kunjungan kenegaraan ke Australia, pada Kamis, 13 November 2025.

Wakil Ketua DPR Dasco menjelaskan bahwa penandatanganan surat rehabilitasi dilakukan langsung oleh Presiden di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.

"Barusan saja Bapak Presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru SMA yang dari Luwu Utara," kata Dasco.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad rehabilitasi hukum guru SMA Luwu Utara Abdul Muis

Terpopuler

Minggu, 12/07/2026 05:05 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Spanyol

Minggu, 12/07/2026 06:06 WIB
Gaya Hidup

12 Contoh Ucapan Hari Koperasi Indonesia 2026 yang Penuh Makna

Senin, 13/07/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Argentina

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777