https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Sita Dokumen Proses Negosisasi EDC

Gery David Sitompul | Kamis, 13/11/2025 13:43 WIB



KPK menyita sejumlah dokumen terkait proses negosiasi pengadaan mesin EDC dalam kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU PT Pertamina. Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen terkait proses negosiasi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) dalam kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.

Penyitaan dilakukan setelah penyidik KPK memeriksa saksi RD Juwita Suhensti selaku Direktur PT Pasifik Cipta Solusi tahun 2018-2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 12 November 2025.

"Penyidik melakukan pemeriksaan dan penyitaan dokumen terkait proses klarifikasi negosiasi pengadaan EDC dari saksi RJS," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 13 November 2025.

Baca juga :
KPK Dalami Nilai Investasi PPT Energy Trading

Pemeriksaan dan penyitaan ini menguatkan fokus penyidikan KPK terhadap PT Pasifik Cipta Solusi (PCS). Sebab salah satu tersangka dalam kasus ini ialah Elvizar yang juga menjabat sebagai Direktur PT PCS.

PT PCS adalah perusahaan teknologi finansial Indonesia yang fokus pada solusi pembayaran digital, terutama melalui perangkat EDC.

Baca juga :
Melalui Surat, Kerry Riza Harap Prabowo Bantu Dapatkan Keadilan

Diketahui, proyek digitalisasi SPBU Pertamina ini turut digarap oleh PT Telkom Indonesia. Namun, KPK belum mengungkap peran Telkom dalam mengerjakan proyek yang berujung rasuah ini.

Dalam pengusutan kasus digitalisasi SPBU di PT Pertamina yang digarap oleh PT Telkom ini, KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Telkom dan PT Pertamina.

Baca juga :
KPK Periksa Internal Audit Pertamina Terkait Korupsi di PPT ET

KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Hanya saja, KPK belum mengungkap identitas dari ketiga tersangka tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dua tersangka dari PT Telkom berinisial DR dan W. Sementara sebagai pihak swasta adalah Elvizar yang merupakan Direktur PT Pasifik Cipta Solusi.

Tiga tersangka itu diduga membuat negara mengalami kerugian. Diduga ada kemahalan bayar dalam proyek yang berawal saat Pertamina memberlakukan kebijakan penggunaan kode quick response (QR) bagi pelanggan yang membeli BBM bersubsidi.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Korupsi Digitalisasi SPBU PT Pertamina KPK Sita Dokumen PT Pasifik Cipta Solusi

Terpopuler

Minggu, 12/07/2026 05:05 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Spanyol

Senin, 13/07/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Argentina

Minggu, 12/07/2026 06:06 WIB
Gaya Hidup

12 Contoh Ucapan Hari Koperasi Indonesia 2026 yang Penuh Makna

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777