https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Sidang MKD, Pakar Ungkap Ada Penggiringan Opini di Balik Demonstrasi DPR

Marlen Sitompul | Senin, 03/11/2025 15:08 WIB



Pakar Sosial Media, Ismail Fahmi, mengungkap ada penggiringan narasi untuk berdemo di DPR RI. Ilustrasi Gedung DPR

Jakarta, Jurnas.com - Pakar Sosial Media, Ismail Fahmi, mengungkap ada penggiringan narasi untuk berdemo di DPR RI. Ajakan untuk melampiaskan amarah dengan menjarah kediaman sejumlah Legislator bahkan terjadi secara terstruktur.

Demikian diungkap Ismail saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas kasus lima Anggota DPR RI nonaktif.

"Yang kami analisis adalah, kami menemukan pada tanggal 10 Agustus, memang akan ada demo buruh di tanggal 25 (Agustus). Namun saya perhatikan tanggal 14 mulai ada di TikTok, Instagram, Twitter, arahan-arahan tertentu. Saya lihat ini kok bukan dari buruh ya? Biasanya mulai diarahkan ke DPR," kata Ismail di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/11).

Baca juga :
Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya Diyakini Akibat Disinformasi

Tak hanya itu, kata Ismail, trend narasi demo DPR melonjak pesat dalam kurun waktu beberapa hari selanjutnya, tepatnya mulai 19 Agustus hingga 25 Agustus 2025.

"Jadi saya lihat memang ada penggiringan opini dari awal yang sudah diciptakan. Oleh akun siapa? Ya tadi, oleh akun-akun anonim juga memang, gitu. Dan ini seperti memanfaatkan momen," ujarnya.

Baca juga :
Pencopotan Anggota DPR Harus Pembuktian Hukum bukan Amarah Publik

Ismail berharap ke depannya, lembaga negara bisa lebih memperhatikan isu-isu liar yang berkembang di sosial media. Paling penting, segera mengklarifikasi narasi-narasi negatif, apalagi hoaks yang berkembang di media sosial.

"Ini yang harus kita perhatikan ke depan, ketika ada sebuah isu yang kita rasa tidak pas, kita harus segera klarifikasi," kata dia.

Baca juga :
Sidang MKD, Ahli Hukum: Produksi Konten Hoax Pelanggaran Hukum

MKD DPR RI mulai menggelar sidang atas kasus lima anggota DPR RI yang dinonaktifkan masing-masing partainya. Sidang beragendakan permintaan keterangan saksi-saksi.

Sejumlah saksi yang diundang untuk menjalani pemeriksaan MKD itu, antara lain Deputi Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini, Suwarko, ahli kriminologi Prof. Dr. Adrianus Eliasta, ahli hukum Dr. Satya Arinanto, ahli sosiologi Trubus Rahardiansyah, ahli analisis perilaku Gusti Aju Dewi, dan Wakil Koordinator Wartawan Parlemen Erwin Siregar.

Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam mengatakan pemeriksaan pendahuluan itu digelar untuk mencari titik terang terkait rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik pada 15 Agustus sampai 3 September 2025, yang berujung penonaktifan lima anggota DPR itu.

"Ada lima anggota DPR RI yang telah dinyatakan nonaktif oleh partai masing-masing, yaitu Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni," kata Dek Gam saat membuka sidang.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Sidang MKD DPR Rumah Anggota DPR Dijarah Penggiringan Opini Demonstrasi DPR

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777