https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Sidang MKD DPR, Saksi Pastikan Tak Ada Pembahasan Kenaikan Gaji Anggota DPR

Sundari | Senin, 03/11/2025 17:34 WIB



Saksi menjelaskan bahwa tidak ada pembahasan atau materi tentang kenaikan gaji atau tunjangan Anggota DPR RI dalam Sidang Tahunan MPR RI 2025. Deputi Bidang Persidangan Sekretariat Jenderal DPR RI Suprihartini

Jakarta, Jurnas.com - Deputi Bidang Persidangan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Suprihartini menjelaskan bahwa tidak ada pembahasan atau materi tentang kenaikan gaji atau tunjangan Anggota DPR RI dalam Sidang Tahunan MPR RI 2025 dan sidang Bersama DPR RI dan DPD RI pada tanggal 15 Agustus 2025 lalu.

"Tidak ada pembahasan tentang kenaikan gaji atau kenaikan tunjangan dalam sidang bersama DPR RI dan DPD RI pada 15 Agustus 2025 lalu," ujar Suprihartini saat menjadi Saksi dalam sidang terbuka MKD DPR RI atas lima anggota DPR RI Non-Aktif, di ruang sidang MKD DPR, Jakarta, Senin (3/11).

Tidak hanya itu, di bawah sumpah Supri, begitu ia biasa disapa, juga memaparkan bahwa sejatinya tidak ada yang berbeda dari rangkaian pelaksanaan sidang bersama DPR dan DPD RI pada 15 Agustus 2025 lalu. Dengan kata lain sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Termasuk penampilan orkestra dari universitas Pertahanan.

Baca juga :
Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya Diyakini Akibat Disinformasi

"Pemilihan lagu-lagunya juga disesuaikan dari daerah yang dipilih dalam rapat bersama sebelumnya ketiga lembaga negara (DPR RI, MPR dan DPD RI), termasuk sekretariat negara. Diantaranya lagu daerah yang dipersembahkan di akhir rapat. Ini sebagai wujud apresiasi terhadap budaya bangsa," tambahnya.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam ini, Supri juga menegaskan bahwa tidak ada arahan terhadap anggota DPR RI untuk merespon lagu-lagu yang dipersembahkan oleh orkestra. Hal tersebut menurutnya sebagai spontanitas dan apresiasi dari anggota DPR RI terhadap musik pengiring. Terlebih lagi lagu yang dibawakan merupakan lagu daerah yang memang harus terus dilestarikan dan diapresiasi.

Baca juga :
Pencopotan Anggota DPR Harus Pembuktian Hukum bukan Amarah Publik
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Sidang MKD DPR Anggota DPR Non aktif Sidang Tahunan MPR 2025 Pembahasan Kenaikan Gaji Anggota DPR

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777