https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Tayangan Trans7 Bentuk Pelecehan Terhadap Nilai Luhur Pesantren

Samrut Lellolsima | Selasa, 14/10/2025 19:19 WIB



Tayangan yang menyentuh simbol keagamaan harus disikapi dengan bijak. Tidak boleh dibiarkan begitu saja. Anggota DPR RI Fraksi PKB Rivqy Abdul Halim. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan menyampaikan kritik keras terhadap tayangan televisi yang dinilai merendahkan martabat pesantren dan para tokoh agama.

Anggota DPR RI Fraksi PKB, Rivqy Abdul Halim menegaskan bahwa pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan, melainkan bagian penting dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia.

Baca juga :
Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan Perkuat Politik Afirmatif

“Pesantren adalah institusi yang telah melahirkan ulama, pejuang, dan pemimpin bangsa. Menistakan pesantren sama saja dengan merendahkan jati diri bangsa,” ujar Rivqy dalam pernyataan resminya, Selasa (14/10).

Pernyataan tersebut merespons tayangan potongan video di salah satu program Trans7 yang menampilkan KH Anwar Manshur, Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, secara tidak pantas.

Baca juga :
Legislator NasDem Soroti Anggaran Rp2,34 Triliun untuk Hunian Pascabencana

Tayangan itu dinilai mendiskreditkan para kiai, santri, dan lembaga pesantren secara keseluruhan.

Sebagai Ketua Umum Dewan Komando Pusat (DKP) Panji Bangsa, Rivqy menyebut tayangan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap nilai-nilai luhur pesantren yang selama ini menjadi benteng moral dan budaya bangsa.

Baca juga :
Legislator PKB Nilai Akses Pasar Jadi Tantangan Besar UMKM Indonesia

“Ini bukan hanya soal agama, tapi soal menjaga warisan sejarah dan identitas kebangsaan. Tayangan seperti ini melukai hati umat Islam dan komunitas pesantren di seluruh Indonesia,” tegasnya.

Ia mendesak agar pihak penyiaran bertanggung jawab secara moral dan profesional, serta tidak berlindung di balik dalih kebebasan media atau hiburan.

“Tayangan yang menyentuh simbol keagamaan harus disikapi dengan bijak. Tidak boleh dibiarkan begitu saja,” tambah Rivqy.

Menanggapi polemik tersebut, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah, menyatakan bahwa lembaganya akan mengambil langkah tegas. Kasus ini akan dibahas dalam sidang pleno untuk menentukan sikap resmi KPI.

“Kami akan menelaah secara kelembagaan dan menentukan tindakan yang sesuai,” ujar Ubaid di Jakarta.

Kontroversi ini menjadi pengingat pentingnya etika dalam penyiaran publik, terutama ketika menyangkut simbol-simbol keagamaan dan institusi pendidikan tradisional yang memiliki akar kuat dalam sejarah bangsa.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Fraksi PKB Rivqy Abdul Halim pelecehan pesantren nilai luhur TV Trans7

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777