https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

BGN Nonaktifkan Sementara Puluhan SPPG

Untung Subagja | Selasa, 30/09/2025 12:05 WIB



BGN tidak bakal kompromi terhadap persoalan yang menyangkut keselamatan penerima manfaat Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar saat meninjau program Makan Bergizi Gratis atau MBG (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Imbas dari kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG), Badan Gizi Nasional (BGN) nonaktifkan sementara 56 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menegaskan, BGN tidak bakal kompromi terhadap persoalan yang menyangkut keselamatan penerima manfaat.

"Nonaktif sementara ini adalah bagian dari proses evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang. Keselamatan masyarakat, utamanya anak-anak penerima MBG jadi prioritas utama," ujar Nanik S Deyang di Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Baca juga :
100.268 Jemaah Haji Indonesia Selesaikan Dam, 26 Persen di Tanah Air

Beberapa dapur layanan MBG yang dinonaktifkan antara lain SPPG Bandung Barat Cipongkor Cijambu, SPPG Bandung Barat Cipongkor Neglasari, SPPG Bandung Barat Cihampelas Mekarmukti, dan SPPG Banggai Kepulauan Tinangkung (Sulawesi Tengah).

Puluhan SPPG yang dinonaktifkan kini masih menunggu hasil uji laboratorium yang tengah dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca juga :
Israel Provokasi Indonesia! Jurnalis yang Diculik Dilecehkan Militer

Hasil pemeriksaan, kata dia, akan menjadi dasar dalam menentukan langkah lebih lanjut, baik berupa perbaikan, penguatan pengawasan, maupun sanksi bagi mitra penyelenggara yang terbukti lalai.

"BGN berkomitmen penuh agar insiden serupa tidak terulang kembali. Dengan langkah penguatan pengawasan, kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap Program MBG tetap terjaga," tuturnya.

Baca juga :
PBB: Blokade Selat Hormuz Picu Krisis Pangan Global

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto memerintahkan dapur-dapur MBG yang dikelola SPPG wajib memiliki alat uji (test kit) untuk mengetes makanan yang mereka produksi sebelum diedarkan ke sekolah-sekolah, anak-anak balita, dan ibu hamil.

Adanya alat uji itu merupakan bagian dari prosedur standar operasional (SOP) yang wajib diikuti oleh seluruh SPPG untuk mencegah kasus keracunan kembali berulang.(ant)

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Badan Gizi Nasional Makan Bergizi Gratis Keracunan SPPG

Terpopuler

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777