https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Kebijakan Impor Lewat Pertamina Jaga Kestabilan BBM Nasional

Samrut Lellolsima | Jum'at, 19/09/2025 22:15 WIB



Kebijakan ini bukan bentuk diskriminasi atau monopoli. Melainkan upaya konsolidasi pasokan agar volume, kualitas, dan pembiayaan tetap berada dalam kendali nasional. Dengan begitu, potensi inefisiensi dan disparitas harga bisa dihindari. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (Foto: Dok. Metro TV)

 

Jakarta, Jurnas.com - Kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia  mendorong badan usaha (BU) swasta membeli BBM dari Pertamina atau melakukan impor melalui Pertamina dinilai sudah tepat.

Baca juga :
Heri Black Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bea Cukai

Pakar kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah menilai langkah ini mengantisipasi kelangkaan BBM di sejumlah SPBU milik swasta sekaligus menjaga kedaulatan energi Indonesia.

“Kebijakan ini bukan bentuk diskriminasi atau monopoli. Melainkan upaya konsolidasi pasokan agar volume, kualitas, dan pembiayaan tetap berada dalam kendali nasional. Dengan begitu, potensi inefisiensi dan disparitas harga bisa dihindari,” katanya kepada wartawan, Jumat (19/9).

Baca juga :
Heri Black Diperiksa, KPK Dalami Barang Bukti dari Rumah Semarang

Hal ini disampaikan Trubus menyikapi desakan sejumlah pihak swasta agar Pemerintah membuka kuota impor BBM tambahan. Padahal, kuota impor BBM swasta tahun ini sudah dinaikkan 10 persen dibandingkan 2024. Sejauh ini, realisasi impor bahkan sudah mencapai 110 persen dari pagu awal.

Menurut Trubus, Pemerintah memiliki tanggung jawab menyeimbangkan tiga kepentingan sekaligus. Yaitu memastikan konsumen mendapatkan pasokan dengan harga stabil, menjaga persaingan sehat antara Pertamina dan swasta, serta melindungi kepentingan nasional agar ketahanan energi tidak terlalu bergantung pada impor.

Baca juga :
KPK Periksa Pengusaha Heri Black Terkait Korupsi Bea Cukai

Trubus melanjutkan, pangsa pasar BU swasta saat ini sudah mencapai sekitar 11 persen dan terus tumbuh. Dengan porsi ini saja, swasta mulai mampu memengaruhi narasi publik.

Karena itu, pemberian kuota impor tambahan tanpa mekanisme kontrol berisiko mengurangi kemampuan negara dalam menjaga cadangan strategis energi.

Dia menegaskan, sektor energi merupakan urat nadi perekonomian. Karena itu, jangan sampai dikendalikan oleh kekuatan pasar tanpa arah yang jelas.

“Sebaiknya Pemerintah tetap konsisten dengan arahan Presiden untuk menghapus kuota diskriminatif, tetapi memastikan kebijakan impor tetap terkonsolidasi dalam satu kerangka tata kelola energi nasional,” tuturnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Menteri ESDM, Michael Wattimena memastikan bahwa langkah yang dilakukan Bahlil mendorong swasta membeli BBM dari Pertamina atau melakukan impor melalui Pertamina sudah sesuai aturan.

“Ini kebijakan sesuai prosedur,” ucap mantan Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat ini.

Menurut Komisaris Pertamina International Shipping ini, yang dilakukan Bahlil merupakan upaya menjaga kestabilan BBM nasional.

“Tidak ada yang salah dari langkah Menteri ESDM,” tandasnya.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia impor BBM Pertamina Michael Wattimena

Terpopuler

Jum'at, 24/07/2026 15:34 WIB
Info Bank BNI

BNI Tegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas

Minggu, 26/07/2026 03:03 WIB
Humanika

Mengapa Hari Mangrove Sedunia Diperingati Setiap 26 Juli?

Sabtu, 25/07/2026 10:21 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Indonesia vs Kamboja

Humanika

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777