https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Dinilai Plin Plan, Cara Komunikasi KPU Perlu Dievaluasi

Aliyudin Sofyan | Rabu, 17/09/2025 09:30 WIB



Tentu saja sikap yang terkesan plin plan tersebut menjadi pembicaraan yang sangat hangat di kalangan masyarakat. Pengamat Komunikasi Politik dari Swarna Dwipa Institute (SDI) Frans Immanuel Saragih. Foto: dok. jurnas

JAKARTA, Jurnas.com - Beberapa waktu lalu Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan peraturan yang mengjutkan banyak pihak, terutama para aktivis demokrasi. KPU mengeluarkan keputusan bahwa ijazah para calon Presiden dan Calon Wakil Presiden merupakan dokumen yang tidak bisa diakses oleh publik alias perlu memperlihatkan kepada publik saat pendaftaran.

Tetapi dalam tempo yang cepat KPU kembali memberikan informasi publik keputusan yang mereka buat dibatalkan, atau dengan kata lain membatalkan keputusan yang mereka bikin sendiri.

Tentu saja sikap yang terkesan plin plan tersebut menjadi pembicaraan yang sangat hangat di kalangan masyarakat.

Baca juga :
100.268 Jemaah Haji Indonesia Selesaikan Dam, 26 Persen di Tanah Air

Pengamat Komunikasi Politik dari Swarna Dwipa Institute Frans Immanuel Saragih menyampaikan bahwa apa yang dilakukan oleh KPU sangat perlu dievaluasi dalam melakukan komunikasi publik.

“Perlu diingat bahwa KPU adalah sebuah lembaga yang berperan penting dalam kelangsungan kehidupan demokrasi di negara ini,” kata Frans di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Baca juga :
Israel Provokasi Indonesia! Jurnalis yang Diculik Dilecehkan Militer

Menurut Frans, sebagai sebuah lembaga yang memiliki peranan penting dalam kehidupan demokrasi seharusnya para pemimpin di jajaran KPU memikirkan bahwa keputusan yang akan mereka lakukan berdampak besar bagi kehidupan bernegara.

“Dalam periode demokrasi modern keterbukaan informasi sangat diperlukan, dan KPU dalam keputusan sebelumnya melarang keterbukaan informasi tersebut, lantas bagaimana masyarakat mengetahui kwalitas calon pemimpinnya,” tegas Frans.

Baca juga :
PBB: Blokade Selat Hormuz Picu Krisis Pangan Global

“Pada akhirnya mereka membatalkan keputusan tersebut dalam waktu cepat. Pertanyaan adalah untuk apa mereka membuat peraturan tersebut yang pada akhirnya mereka batalkan sendiri, apakah tidak melakukan riset atau pengamatan mendalam sebelum melakukan pembuatan peraturan,” imbuhnya.

Hal hal tersebut otomatis menunjukkan bahwa telah terjadi proses kesalahan komunikasi publik dilakukan KPU kepada masyarakat luas. “Hal hal tersebut seharusnya tidak perlu terjadi,” pungkas Frans.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

KPU Komunikasi KPU Plin plan

Terkini | Selasa, 28/07/2026 02:30 WIB

Terpopuler

Minggu, 26/07/2026 03:03 WIB
Humanika

Mengapa Hari Mangrove Sedunia Diperingati Setiap 26 Juli?

Jum'at, 24/07/2026 15:34 WIB
Info Bank BNI

BNI Tegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas

Sabtu, 25/07/2026 10:21 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Indonesia vs Kamboja

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777