https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

DPR Minta KPU Tak Buat Polemik Soal Data Capres-Cawapres

Samrut Lellolsima | Selasa, 16/09/2025 12:44 WIB



Saya meminta kepada KPU untuk memberikan klarifikasi atas beberapa hal tersebut agar tidak menjadi simpang siur di publik dan tidak menjadikan polemik yang berkepanjangan dan tidak perlu. Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memberi klarifikasi terkait keputusan merahasiakan data diri pada persyaratan calon presiden dan calon wakil presiden.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan, dokumen persyaratan termasuk ijazah di dalamnya sebagai informasi yang dikecualikan dari akses publik menimbulkan banyak pertanyaan. Apalagi, keputusan tersebut baru dikeluarkan tahun 2025 pasca seluruh tahapan pemilu selesai.

Baca juga :
Singgung Kasus Nadiem, Prof Romli Dorong Revisi Menyeluruh UU Tipikor

"Saya meminta kepada KPU untuk memberikan klarifikasi atas beberapa hal tersebut agar tidak menjadi simpang siur di publik dan tidak menjadikan polemik yang berkepanjangan dan tidak perlu," kata Rifqinizamy kepada wartawan, Selasa (16/9).

Dilanjutkan Politikus NasDem ini, publik sedang membutuhkan transparansi dan akuntabilitas dari semua lembaga negara yang ada, termasuk dari KPU sebagai kelembagaan demokrasi yang mengurus tentang pemilu.

Baca juga :
Baleg DPR: Kewenangan Hitung Kerugian Negara Milik BPK

Seharusnya, tambah dia, aturan tersebut dibuat sebelum tahapan pemilu berlangsung. Namun, dokumen persyaratan bagi peserta pemilu adalah sesuatu yang harus terbuka dan bisa diakses publik.

"Dan itu berdasarkan UU keterbukaan informasi publik, mestinya bukan sebagai informasi yang dikecualikan. Kalau tidak bersifat sebagai kerahasiaan negara, dan tidak juga mengganggu privasi seseorang," kata Rifqi.

Baca juga :
Ini Golongan yang Berhak Menerima Daging Kurban Sesuai Syariat Islam

Dia menjelaskan, selama ini ada sejumlah situs kepemiluan yang telah membuka sedemikian rupa jati diri, visi, misi, dan seluruh dokumen para calon anggota. Terutama calon anggota legislatif di DPR, termasuk pernyataan surat berkelakuan baik, ijazah dan lain-lain.

"Sudah sewajarnya sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas pemilu, seluruh tahapan kepemiluan itu bisa diakses oleh publik," demikian Rifqinizamy.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi II Rifqinizamy Karsayuda KPU data Capres Cawapres

Terkini | Selasa, 28/07/2026 06:03 WIB

Terpopuler

Minggu, 26/07/2026 03:03 WIB
Humanika

Mengapa Hari Mangrove Sedunia Diperingati Setiap 26 Juli?

Jum'at, 24/07/2026 15:34 WIB
Info Bank BNI

BNI Tegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas

Sabtu, 25/07/2026 10:21 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Indonesia vs Kamboja

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777