https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Bagaimana Adab Nongkrong di Pinggir Jalan Menurut Islam?

Agus Mughni | Minggu, 14/09/2025 16:05 WIB



Dalam perspektif Islam, duduk-duduk di jalan bukan sekadar soal kenyamanan atau kebiasaan sosial. Ada aturan dan adab yang melekat karena jalan merupakan ruang publik yang memiliki hak-haknya sendiri. Ilustrasi sedang nongkrong. (Foto : Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com - Fenomena anak muda yang menjadikan pinggir jalan sebagai tempat berkumpul sudah menjadi hal lumrah di berbagai kota. Dari sekadar ngopi hingga berbincang santai, trotoar sering berubah fungsi menjadi tempat nongkrong.

Namun dalam perspektif Islam, duduk-duduk di jalan bukan sekadar soal kenyamanan atau kebiasaan sosial. Ada aturan dan adab yang melekat karena jalan merupakan ruang publik yang memiliki hak-haknya sendiri.

Rasulullah ﷺ pernah mengingatkan para sahabat agar tidak sembarangan duduk di pinggir jalan. Dalam hadis sahih riwayat Bukhari dan Muslim, beliau menyatakan bahwa jika seseorang tetap ingin melakukannya, maka wajib menjaga hak jalan.

Baca juga :
5 Ilmuwan Muslim dari Iran Paling Berpengaruh, Keilmuannya Mengubah Dunia

Peringatan itu muncul bukan karena larangan mutlak, melainkan sebagai bentuk edukasi tentang etika sosial dalam pandangan Islam. Jalan bukan milik pribadi, melainkan tempat umum yang harus dijaga ketertibannya.

Saat ini, mungkin sebagian anak muda belum menyadari bahwa aktivitas nongkrong bisa berdampak negatif jika tidak dilakukan dengan adab. Tanpa disadari, mereka bisa mengganggu pejalan kaki, menimbulkan kebisingan, bahkan menghalangi akses umum.

Baca juga :
Ragam Alasan Iran Disebut Negeri Para Mullah, Apa Saja?

Karena itu, Islam mengatur sejumlah sikap yang wajib dijaga saat berkumpul di tempat umum, termasuk pinggir jalan. Prinsip dasarnya adalah tidak merugikan orang lain dan tetap mencerminkan akhlak Islami.

Di antara adab yang diajarkan adalah menjaga pandangan agar tidak mengganggu orang yang lewat. Selain itu, lisan pun harus dijaga dari ucapan kasar, hinaan, atau pembicaraan yang tidak bermanfaat.

Baca juga :
Minum Obat Penahan Haid agar Bisa Puasa, Bolehkah dalam Islam?

Rasulullah ﷺ juga mengajarkan agar siapa pun yang berada di ruang publik wajib menjawab salam dengan baik. Bahkan, bila melihat kemungkaran, seorang muslim dianjurkan menegur dengan cara yang santun dan bijak.

Adab-adab ini tidak hanya menjaga keharmonisan sosial, tapi juga menunjukkan bahwa Islam menanjurkan penganutnya untuk memperhatikan detail dalam interaksi sehari-hari. Termasuk ketika seseorang hanya duduk santai bersama teman-temannya di pinggir jalan.

Jika adab ini dijaga, maka nongkrong bisa menjadi bagian dari amal yang diridai Allah. Bahkan, berkumpul pun bisa menjadi ajang silaturahmi dan berbagi manfaat jika dilakukan dengan niat yang baik dan adab yang baik pula. (*)

Wallahu`alam

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Nongkrong Pinggir jalan etika Islam adab anak muda

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777