https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Panja DPR Rampungkan Pembahasan RUU Kepariwisataan, Catat 12 Poin Utama

Samrut Lellolsima | Kamis, 11/09/2025 17:40 WIB



Pariwisata Indonesia memiliki potensi besar. Karena itu, undang-undang ini harus bisa memastikan pembangunan sektor pariwisata berjalan lebih terencana, berkelanjutan, dan tetap menjaga kearifan lokal. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Halim. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan DPR RI telah merampungkan pembahasan beleid tentang pariwisata itu.

Tercatat ada 12 poin utama yang berhasil disepakati dalam rapat, yang menjadi babak akhir pembahasan sebelum RUU tersebut dibawa ke tahap selanjutnya.

Baca juga :
Legislator PDIP Geram Bantuan Beras dan Minyak Goreng Belum Tersalurkan

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mengatakan bahwa RUU ini dirancang untuk menjadi payung hukum menyeluruh dalam pengelolaan sektor pariwisata.

Aturan tersebut mencakup kewajiban pemerintah daerah menyusun rencana induk pariwisata sebelum mengambil kebijakan, penguatan pendanaan, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia pariwisata.

Baca juga :
Komisi X DPR Akan Bawa Aspirasi Dosen PPPK ke Kemdiktisaintek

“Pariwisata Indonesia memiliki potensi besar. Karena itu, undang-undang ini harus bisa memastikan pembangunan sektor pariwisata berjalan lebih terencana, berkelanjutan, dan tetap menjaga kearifan lokal,” ujar Chusnunia usai rapat Panja di ruang rapat Komisi VII, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (11/9).

Selain itu, pembahasan RUU juga menyentuh aspek keamanan wisatawan, perlindungan lingkungan, promosi destinasi, serta kepastian hukum bagi pengusaha pariwisata. Panja DPR menekankan pentingnya pariwisata yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga tidak menimbulkan kerusakan alam.

Baca juga :
Legislator PKS: Pidato Presiden Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi

Menurut Chusnunia, penyelesaian pembahasan RUU ini merupakan langkah penting untuk memperkuat daya saing pariwisata Indonesia di kancah global.

“Kita punya alam dan budaya yang luar biasa. RUU ini diharapkan bisa menjadi fondasi agar pariwisata Indonesia mampu bersaing dengan negara-negara tetangga,” demikian Politikus PKB ini.

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Panja RUU Kepariwisataan Chusnunia Chalim PKB

Terkini | Rabu, 29/07/2026 02:03 WIB

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777