https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Impor Ompreng dari China, Legislator Minta BPJPH Pastikan Status Halal Program MBG

Samrut Lellolsima | Senin, 08/09/2025 10:50 WIB



Dan alangkah lebih baik dan produktif jika memang terbukti non halal, agar dihentikan penggunaannya, dan agar segera dicari penggantinya dari produk yang berbahan halal dan tidak melibatkan unsur yang haram, dan itu sangat banyak jenisnya dan mudah dicarinya. Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid atau HNW (Foto: Humas MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memastikan status kehalalan atau non halal dari pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pernyataan HNW merespons beredarnya informasi meresahkan terkait dengan ompreng yang digunakan dalam MBG yang diduga diimpor dari China dan berbahan minyak babi.

Baca juga :
Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara Terkait Pemerasan Sertifikasi K3

Meski demikian, Politikus PKS ini mengaku tetap mendukung berjalannya program MBG untuk mengatasi berbagai persoalan bangsa seperti stunting dan kurangnya kebutuhan gizi anak.

“Namun pada pelaksanaannya jangan sampai timbul masalah, apalagi yang fundamental terkait status kehalalannya," katanya kepada wartawan dikutip Senin (8/9).

Baca juga :
Presiden Lebanon Siap Tempuh Cara Mustahil Setop Perang

"Karenanya BPJPH sebagai otoritas terkait kehalalan juga harus ikut mengawal dari mulai pengujian hingga mengomunikasikan hasil penelitian terkait status kehalalannya ke masyarakat,” sambungnya.

HNW juga mengapresiasi BPOM yang meminta agar BGN tidak dulu menggunakan jenis produk ompreng yang sedang dalam pengujian tersebut, sampai proses pengujiannya selesai.

Baca juga :
Pemerintah Ajak Anak Muda Jadi Pelopor Pembangunan Kawasan Transmigrasi

“Dan alangkah lebih baik dan produktif jika memang terbukti non halal, agar dihentikan penggunaannya, dan agar segera dicari penggantinya dari produk yang berbahan halal dan tidak melibatkan unsur yang haram, dan itu sangat banyak jenisnya dan mudah dicarinya," terangnya.

"Itu semua selain untuk memenuhi hak asasi konsumen, juga agar segera dapat menghilangkan keresahan masyarakat yang bila terus dibiarkan akan bisa menghilangkan kepercayaan publik dan bisa berpotensi menggagalkan program Presiden Prabowo yang padahal bisa bermanfaat untuk rakyat,” kata HNW menambahkan.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VIII PKS Hidayat Nur Wahid MBG BPJPH kehalalan

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777