https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

KPK Pastikan Kasus Dugaan Suap yang Seret Timothy Ivan Masih Berlanjut

Samrut Lellolsima | Jum'at, 22/08/2025 15:03 WIB



Terkait dengan pihak-pihak yang diduga terkait dalam sebuah perkara dan yang bersangkutan sudah mengembalikan uang yang diterima dari dugaan tindak pidana korupsi tersebut tentu tidak menghentikan perkaranya. Juru bicara (jubir) KPK Budi Prasetyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/8). (Foto: Dok. Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa proses hukum terkait kasus suap hakim agung Sudrajad Dimyati masih terus berjalan, termasuk dugaan keterlibatan Timothy Ivan Triyono yang diketahui telah mengembalikan uang suap sebesar Rp200 juta ke lembaga antirasuah tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menekankan bahwa pengembalian uang tidak serta-merta menghentikan proses hukum.

Baca juga :
Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara Terkait Pemerasan Sertifikasi K3

“Terkait dengan pihak-pihak yang diduga terkait dalam sebuah perkara dan yang bersangkutan sudah mengembalikan uang yang diterima dari dugaan tindak pidana korupsi tersebut tentu tidak menghentikan perkaranya,” ujarnya di Kompleks Senayan DPR RI, baru-baru ini.

Budi menambahkan, setiap proses penyidikan yang dilakukan KPK sepenuhnya berbasis pada alat bukti.

Baca juga :
Presiden Lebanon Siap Tempuh Cara Mustahil Setop Perang

“Nanti kita akan melihat perkembangan penyidikannya seperti apa, alat bukti yang diperoleh oleh penyidik seperti apa. Nah itu yang nanti akan menjadi basis tindak lanjut dari suatu proses penyidikan di KPK,” jelasnya.

Lebih lanjut, KPK juga menegaskan bahwa penetapan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut akan didasarkan pada bukti-bukti kuat.

Baca juga :
Pemerintah Ajak Anak Muda Jadi Pelopor Pembangunan Kawasan Transmigrasi

“Termasuk untuk menetapkan siapa-siapa yang kemudian bertanggung jawab dan menjadi tersangka dalam perkara tersebut,” kata Budi.

Sebelumnya, Timothy Ivan Triyono disebut-sebut terlibat dalam pusaran kasus suap perkara di Mahkamah Agung melalui relasi dengan Heryanto Tanaka. Ia pun telah menyetor Rp200 juta ke rekening penampungan KPK sebagai bentuk pengembalian uang yang terkait perkara tersebut.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

KPK korupsi suap Timothy Ivan Triyono Mahkamah Agung Stafsus KSP Istana

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777