https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Polda Metro Bantah Kabar Geledah Rumah Jampidsus Kejagung

Gery David Sitompul | Selasa, 05/08/2025 14:27 WIB



Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa, 5 Agustus 2025. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com - Polda Metro Jaya membantah kabar terkait penggeledahan rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa, 5 Agustus 2025.

"Tidak ada," kata dia.

Baca juga :
Kejagung Lelang 308 Aset Rampasan Negara di BPA Fair 2026

Di sisi lain, Kejagung juga telah membantah soal kabar penggeledahan tersebut. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna berkata tidak ada laporan dari Febrie terkait itu.

"Tidak ada. Sumbernya dari mana? Sumbernya harus jelas, sampai saat ini tidak ada," kata Anang di Kejagung, Senin, 4 Agustus 2025.

Baca juga :
Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Anang menjelaskan penjagaan oleh aparat TNI di kediaman Febri bukan hal baru. Sebab sudah ada MoU antara Panglima TNI dan Jaksa Agung soal pengamanan.

"Kalau pengamanan kita kan sudah ada MoU dengan TNI, Panglima TNI ke Jaksa Agung. Terus kita ada Perpres juga. Ya, kebetulan kan Pak Febrie ini kan Jaksa Agung Muda yang khusus menangani perkara-perkara korupsi. Ya, Anda kan tahu kan, pasti pengamanan dari dulu sudah ada dari TNI," ujarnya.

Baca juga :
Menilik Sejarah Pembentukan Kejaksaan Agung dan Tugasnya

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan pengamanan rumah jaksa merupakan tugas TNI seperti yang diatur dalam Perpres dan MoU antara TNI dengan Kejagung.

Kristomei menjelaskan MoU dan Perpres itu telah mengatur ketentuan apa saja yang boleh dilakukan TNI selama bertugas menjaga kantor kejaksaan dan rumah dinas jaksa.

Ia pun memastikan dalam ketentuan tersebut, TNI tidak akan mengganggu proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung.

"TNI tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dan menghormati tugas serta kewenangan institusi lain dalam kerangka hukum yang berlaku," kata Kristomei.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Polda Metro Jaya Kejaksaan Agung Jampidsus Febrie Adriansyah Penggeledahan

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777