https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Akhir Semester I 2025, LPS Jamin 636,77 Juta Rekening Bank Umum

Untung Subagja | Kamis, 31/07/2025 17:05 WIB



Rekening Nasaban BPR yang dijamin LPS pada periode yang sama mencapai 99,97 persen Logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). (foto: mediaindonesia.com)

Jakarta, Jurnas.com - Sepanjang Semester I tahun 2025, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya yang mencapai hingga Rp2 miliar per nasabah per bank menyentuh jumlah 636.773.067 rekening atau 99,94 persen dari total rekening.

Sementara untuk nasabah Bank Perekonomian Rakyat/Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR/BPRS), jumlah rekening yang dijamin LPS pada periode yang sama mencapai 99,97 persen dari total rekening nasabah BPR/BPRS atau setara dengan 15.536.549 rekening.

“LPS terus menjaga cakupan penjaminan simpanan yang tinggi sebagai dasar kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan, sekaligus mendorong stabilitas yang kondusif bagi pemulihan ekonomi,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa.

Baca juga :
Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara Terkait Pemerasan Sertifikasi K3

Adapun tingkat bunga penjaminan (TBP) yang berlaku sejak 1 Juni 2025 yakni 4,00 persen untuk untuk simpanan dalam rupiah di bank umum serta 6,50 persen untuk simpanan di BPR.

TBP simpanan bank umum dan BPR dipangkas sebesar 25 bps pada periode penetapan reguler periode Mei 2025. Sedangkan TBP untuk simpanan dalam valuta asing di bank umum tetap bertahan pada level 2,25 persen.

Baca juga :
Presiden Lebanon Siap Tempuh Cara Mustahil Setop Perang

Penyesuaian TBP tersebut sejalan dengan pemangkasan BI-Rate bulan Mei 2025. Terbaru, pada RDG bulan Juli 2025, Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk memangkas BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) sehingga berada pada level 5,25 persen.

Sejak awal tahun hingga saat ini, terdapat dua BPR yang dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni PT BPRS Gebu Prima di Medan, Sumatera Utara pada 17 april 2025, serta PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa di Kota Batu, Jawa Timur pada 24 Juli 2025.

Baca juga :
Pemerintah Ajak Anak Muda Jadi Pelopor Pembangunan Kawasan Transmigrasi

Terkait dengan klaim penjaminan, Purbaya menyampaikan bahwa LPS telah membayarkan klaim sebesar Rp28 miliar kepada nasabah BPRS Gebu Prima. Jumlah ini sekitar 70 persen dari total simpanan di BPRS tersebut yakni sebesar Rp39 miliar.

Sementara untuk nasabah BPR Dwicahaya Nusaperkasa, LPS akan membayarkan klaim penjaminan pada minggu ini mengingat pencabutan izin usaha baru dilakukan pada pekan lalu. Simpanan nasabah BPR Dwicahaya Nusaperkasa yang tercatat di neraca sekitar Rp30 miliar.

 

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

LPS Rekening Bank Umum Nasabah

Terpopuler

Minggu, 14/06/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Belanda vs Jepang

Sabtu, 13/06/2026 17:05 WIB
Olahraga

Prediksi Susunan Starting XI Timnas Brasil vs Maroko

Senin, 15/06/2026 01:01 WIB
Olahraga

Pelatih Turki Kecewa Timnya Kalah Lawan Australia

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777