https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Hidayat Nur Wahid Dukung PBNU Soal Pengetatan Regulasi Miras

Eko Budhiarto | Selasa, 05/11/2024 14:25 WIB



Hidayat Nur Wahid Dukung PBNU Soal Pengetatan Regulasi Miras Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua MPR-RI sekaligus Anggota DPR-RI Komisi VIII yang di antaranya membidangi urusan agama, Hidayat Nur Wahid, mendukung sikap PBNU terkait wacana pengetatan regulasi minuman keras (miras) atau minuman beralkohol (minol). HNW sapaan akrabnya menyebutkan Fraksi PKS di DPR-RI telah sejak tahun 2015 mengusulkan RUU Larangan Minuman Beralkohol, namun belum juga berhasil disahkan hingga hari ini.

“Saya mengapresiasi sikap tegas PBNU yang mendorong pengetatan regulasi miras, buntut dari kejadian di Yogyakarta di mana 2 santri menjadi korban salah sasaran gerombolan yang dalam pengaruh miras. Peristiwa tersebut harus menjadi momentum bagi Pemerintahan Prabowo untuk memperketat atau bahkan melarang peredaran minuman keras di Indonesia,” disampaikan Hidayat di Jakarta, Selasa (5/11).

Hidayat menjelaskan, wacana penerbitan aturan larangan minuman beralkohol tidak hanya terkait dengan ajaran agama, tapi juga dalam rangka menghindari dampak negatif yang terus ditimbulkan oleh produk tersebut.

Baca juga :
Ini Daftar Pemain Timnas U19 Indonesia untuk Piala AFF 2026

Dirinya mencontohkan, di Papua yang sering dianggap bahwa miras merupakan produk kearifan lokal, ternyata sudah memiliki Peraturan Daerah yang melarang produksi dan penjualan minuman beralkohol.

“Dampak negatif miras tidak terkait dengan agama, sebagaimana di Yogya yang menjadi korban justru adalah santri yang kemungkinan besar tidak pernah bersentuhan dengan miras seumur hidupnya. Apalagi banyak temuan bahwa sebagian besar aksi kriminal dimulai dari konsumsi minuman keras,” lanjutnya.

Baca juga :
Jelang Turnamen di Spanyol, FFI Panggil 19 Pemain untuk TC Timnas

Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini mengungkapkan, berdasarkan informasi dari Badan Legislasi DPR-RI, DPR-RI tengah menyusun daftar Program Legislasi Nasional 2024-2029 yang akan disetujui sekitar pertengahan-akhir November 2024.

Sehingga masih ada waktu bagi Pemerintah untuk mendorong agenda pengetatan regulasi miras, baik menggunakan draft RUU larangan minuman beralkohol yang beberapa kali sudah diusulkan oleh Fraksi PKS, atau design RUU lainnya, agar bisa segera masuk ke dalam Prolegnas DPR-RI.

Baca juga :
Majelis Etik Ombudsman Terima 12 Laporan Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

“Pola di DPR-RI selama ini, jika ada kolaborasi aktif dari Pemerintah terkait suatu wacana regulasi, maka pembahasan akan lebih produktif dan cepat selesai. Maka saya mendorong Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengusulkan RUU Larangan Minuman Beralkohol menjadi prioritas DPR-RI, sehingga menyongsong Indonesia Emas 2045 masyarakat menjadi sehat, terbebas dari kriminalitas dan kemerosotan moral dan kualitas SDM rendahan akibat mewabahnya miras,” pungkasnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Hidayat Nur Wahid PBNU Miras

Terkini | Selasa, 16/06/2026 22:35 WIB

Olahraga

Eks Gelandang Liverpool Anggap Masa Terbaik Mo Salah Sudah Lewat

Olahraga

Bek Crystal Palace Maxence Lacroix Masuk Daftar Buruan Chelsea

News

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia Indonesia, Barbuk Sabu 27 Kilo

Olahraga

Sunderland Gabung Tiga Klub Liga Premier Bidik Striker Birmingham

Olahraga

Manchester United Incar Gelandang Fulham Sander Berge

News

Sehari, Empat Upaya Penyelundupan Nakoba di Rutan Salemba Digagalkan

Olahraga

Mourinho Gagal Bawa Pulang Nico Paz ke Real Madrid

Gaya Hidup

Penelitian Baru Ungkap Perak Koin Viking Berasal dari Dirham Islam

Gaya Hidup

Studi: Remaja Putri Paling Rentan Alami Gangguan Mental Akibat Media Sosial

Olahraga

Arsenal Bidik Gelandang Muda Maroko Ayyoub Bouaddi

Olahraga

Timnas Uruguay Frustrasi Ditahan Imbang Arab Saudi

News

DPR Minta Bea Cukai Benahi Layanan dan Tata Kelola Ekspor-Impor

Humanika

Ini Berbagai Pantangan di Bulan Suro yang Masih Dipercaya Masyarakat

Humanika

Delapan Amalan Sunnah di Bulan Muharram yang Sayang Dilewatkan

News

Gempa M 6,7 Guncang Palu Sulteng, Sejumlah Bangunan Roboh-Jembatan Retak

News

Menag Ajak Maknai Tahun Baru Islam 1448 H jadi Momentum Transformasi Sosial

News

Tahun Baru Islam, Menag Ajak Hijrah dari Sikap Curiga ke Saling Percaya

News

Donald Trump Bakal Undang PM Irak ke Gedung Putih Pertengahan Juli

Terpopuler

Minggu, 14/06/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Belanda vs Jepang

Sabtu, 13/06/2026 17:05 WIB
Olahraga

Prediksi Susunan Starting XI Timnas Brasil vs Maroko

Senin, 15/06/2026 01:01 WIB
Olahraga

Pelatih Turki Kecewa Timnya Kalah Lawan Australia

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777