Paula Verhoeven istri Baim Wong mediasi gagal. (Foto; Jurnas/Instagram).
Jakarta, Jurnas.com- Sidang perceraian Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven digelar untuk pertama kalinya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024). Sidang tersebut menggagendakan mediasi (Damai). Sayangnya, momentum tersebut tak membuahkan hasil positif. Mediasi dianggap gagal.
Selanjutnya, pasangan ini akan melanjutkan sidangnya untuk memperjuangkan hak asuh anak. Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Baim Wong mengatakan, usai mediasi, kedua pihak sepakat untuk membawa isu hak asuh anak ke meja persidangan.
“Jadi setelah mediasi tadi, Baim dan Paula memilih membahas anak di depan hakim mediator. Tadi sudah diucapkan secara lisan semuanya,” kata Fahmi Bachmid, Rabu (23/10/2024).
“Nantinya Senin depan, permintaan tertulis soal anak diajukan ke Pengadilan,” lanjutnya.
Disampaikan Fahmi, hakim mediator berharap ada solusi terbaik antara Baim dan Paula terkait hak asuh anak. Nantinya para prinsipal harus memberikan argumen untuk mendapatkan hak asuh.
“Mediasi ini tidak hanya soal perceraian, tapi juga terkait hak asuh anak. Karena itu bagian dari permohonan yang diajukan ke pengadilan,” tukasnya.
Selasa, 23/06/2026 12:15 WIB
Selasa, 23/06/2026 11:00 WIB
Sabtu, 13/06/2026 06:46 WIB
Sabtu, 13/06/2026 06:26 WIB
Sabtu, 13/06/2026 05:40 WIB