https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Pimpinan DPR Harus Jamin Penuntasan Pembahasan RUU PPRT menjadi Undang-Undang

Mutiul Alim | Kamis, 08/08/2024 21:45 WIB



Pimpinan DPR Harus Jamin Penuntasan Pembahasan RUU PPRT menjadi Undang-Undang Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat. (Foto: Humas MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Pimpinan DPR RI harus segera melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) untuk menjadi undang-undang dan menjamin proses tersebut tidak terputus di tengah jalan.

"Menjelang akhir masa jabatan DPR RI periode 2019-2024, pimpinan DPR RI harus menyegerakan RUU yang sedang dalam proses legislasi untuk dituntaskan menjadi undang-undang, seperti RUU PPRT yang sudah menjadi RUU usulan DPR," kata Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, Kamis (8/8).

Berdasarkan catatan Badan Legislasi DPR, saat ini ter­dapat 18 RUU yang telah masuk dalam tahap pembicaraan tingkat I dan 93 RUU yang akan mema­suki tahap pembicaraan tingkat I.

Baca juga :
Prabowo Jadi Presiden Pertama yang Paparkan KEM-PPKF di Paripurna

Menurut Lestari, sejumlah RUU yang sudah disepakati sebagai usulan DPR harus didorong agar segera tuntas dibahas untuk menjadi undang-undang.

Rerie, sapaan akrab Lestari mendorong pimpinan DPR RI segera merespon Surpres dan DIM yang telah dikirimkan pemerintah 15 bulan lalu, agar proses pembahasan RUU PPRT dapat segera berlanjut.

Baca juga :
Antrean Haji Panjang, DPR Soroti Kerentanan Jemaah Lansia

Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu berharap komitmen pimpinan DPR RI terhadap penuntasan sejumlah RUU yang diusulkan DPR RI, seperti RUU PPRT, tetap tinggi, sehingga para pekerja rumah tangga (PRT) dapat segera memiliki instrumen perlindungan yang menyeluruh saat mencari nafkah.

Karena, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, menjamin dan melindungi setiap warga negara, termasuk PRT, dalam menjalankan kesehariannya, merupakan amanat konstitusi yang harus diwujudkan.

Baca juga :
Komisi XIII DPR Kecam Israel, Dukung Upaya Pemerintah Selamatkan 5 WNI
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Lestari Moerdijat RUU PPRT DPR Pekerja Rumah Tangga

Terpopuler

Minggu, 14/06/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Belanda vs Jepang

Senin, 15/06/2026 01:01 WIB
Olahraga

Pelatih Turki Kecewa Timnya Kalah Lawan Australia

Minggu, 14/06/2026 12:10 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Jerman vs Timnas Curacao

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777