https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Implementasi SDGs Desa ke-5: Kemendes PDTT dan PP Fatayat NU Tandatangani MoU

Eko Budhiarto | Selasa, 23/07/2024 20:25 WIB



Implementasi SDGs Desa ke-5: Kemendes PDTT dan PP Fatayat NU Tandatangani MoU Kemendes PDTT menjalin kerjasama dengan PP Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) melalui penandatanganan MoU tentang Pemberdayaan Perempuan di Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Foto: Kemendes PDTT)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menjalin kerjasama dengan PP Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pemberdayaan Perempuan di Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, pada Selasa (23/7/2024).

Kerjasama ini merupakan langkah strategis dari Kemendes PDTT dalam mendukung keterlibatan perempuan dalam pembangunan desa, yang sejalan dengan Tujuan SDGs Desa ke-5, yaitu kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan desa.

"Karena masyarakat desa baik laki-laki maupun perempuan harus punya akses yang sama sesuai SDGs Desa ke-5," kata Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar di ruang kerja Kemendes PDTT Jakarta, Selasa (23/7/2024).

Baca juga :
Kolaborasi Lintas Sektor, Mendes Yakin Pemerataan Ekonomi Desa Terwujud

Menteri yang akrab disapa Gus Halim itu menjelaskan bahwa MoU tersebut dimaksudkan untuk mensinergikan potensi para pihak dalam upaya mendayagunakan sumber daya untuk kepentingan bersama dalam rangka pemberdayaan perempuan.

Selain itu juga bertujuan untuk memberikan kontribusi dan pemberdayaan perempuan dalam upaya peningkatan pendidikan dan perekonomian di desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi.

Baca juga :
PKB Dukung Pemerintah Batasi Akses Digital Anak, Ingatkan Implementasi

Fokus kesepahaman Kemendes PDTT dan PP Fatayat NU adalah untuk pemberdayaan masyarakat. Tidak hanya itu, pelatihan dan pendampingan dalam rangka kemandirian perempuan juga menjadi ruang lingkup penting adanya kesepahaman ini.

MoU ditandatangani langsung oleh Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dan Ketua Umum PP Fatayat NU Margaret Aliyah Maimunah.

Baca juga :
Program TEKAD Berlanjut, Mendes Targetkan Ekonomi Indonesia Timur Tumbuh

Hal ini diharapkan bisa terus memberikan kesempatan untuk perempuan desa agar bisa berkarya lebih banyak dengan kebermanfaatan lebih luas.

Hadir mendampingi Gus Halim dalam forum tersebut yakni Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Erlin Chaerlinatun M.

Selanjutnya MoU ini sah dan bisa diaplikasikan dengan beragam kerja sama sebagai implementasi setiap pasal yang tertulis.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja Menteri Desa Gus Halim Fatayat NU SDGs Desa Kemendes PDTT

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777