https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Sandra Dewi Keberatan 88 Tas Mewah Hasil Endorsenya Ikut Disita Kejagung

Syafira | Selasa, 23/07/2024 11:52 WIB



Sandra Dewi menyayangkan dengan penyitaan 88 tas mewah miliknya oleh Kejagung. Sandra Dewi dan Harvey Moeis saat liburan bersama. (Foto: Jurnas/Instagram).

Jakarta, Jurnas.com- Artis cantik Sandra Dewi tidak terima dengan penyitaan 88 tas mewah miliknya yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyitaan dilakukan atas dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.

Melalui kuasa hukumnya Arthur Hedar , Sandra Dewi menegaskan bahwa 88 tas mewah tersebut adalah hasil endorsemen dirinya selama aktif didunia hiburan Tanah Air.

"Tas-tas tersebut adalah hasil dari endorsemen, bukan hasil dari kegiatan korupsi," kata kuasa hukum Sandra Dewi, Arthur Hedar, Senin (22/7/2024).

Baca juga :
KPK Sita 4 Mobil dari Rumah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

"Itu sudah yang telah diklarifikasi oleh penyidik. Pastinya beliau keberatan (atas penyitaan)," lanjutnya.

Karena itulah, Sandra Dewi siap membuktikan di pengadilan bahwa tas-tas yang disita tidak terkait dengan korupsi yang dilakukan suaminya, Harvey Moeis.

Baca juga :
Hadapi Penyakit Masa Depan, RI Perlu Perkuat Biobank Riset

"Nanti di pengadilan kita akan buktikan apakah barang-barang ini terkait dengan perbuatan suaminya atau tidak," tegas Arthur.

"Beliau tetap kooperatif dan mengatakan tidak masalah jika tas-tas tersebut diserahkan untuk sementara," urainya.

Baca juga :
Baleg DPR: Kewenangan Hitung Kerugian Negara Milik BPK

Diketahui, sebelumnya Kejagung secara resmi menyerahkan tersangka kasus dugaan korupsi komoditas timah tahun 2015-2022, Harvey Moeis dan Helena Lim, serta barang bukti korupsi kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/7/2024).

Barang bukti yang diserahkan meliputi 11 bidang tanah dan bangunan (4 di Jakarta Selatan, 5 di Jakarta Barat, dan 2 di Tangerang), 8 unit kendaraan (termasuk Ferrari, Mercy, Porsche, Rolls Royce, Mini Cooper, Lexus, dan Vellfire), 88 tas bermerek mewah, 141 buah perhiasan, uang tunai sebesar US$ 400.000 dan Rp 13,58 miliar, serta 7 buah logam mulia.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Sandra Dewi Tas Mewah Sita Kejagung

Terpopuler

Selasa, 23/06/2026 12:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Uzbekistan

Selasa, 23/06/2026 14:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Ghana

Selasa, 23/06/2026 05:05 WIB
Humanika

Menikahi Janda Anak Satu, Apakah Wajib Menafkahi Anaknya?

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777