https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

2024, Aset Kripto Tembus Rp48,82 Triliun

Untung Subagja | Senin, 04/03/2024 23:05 WIB



Saat ini Indonesia berada di peringkat ketujuh sebagai negara dengan jumlah investor aset kripto terbesar di dunia. Ilustrasi - Koin mata uang kripto. (Foto Istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Sepanjang tahun 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan total akumulasi nilai transaksi aset kripto tembus Rp48,82 triliun.

“Total akumulasi nilai transaksi aset kripto sepanjang tahun 2024 tercatat senilai Rp48,82 triliun,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi di Jakarta, Senin (4/3/2024).

Jumlah investor dan transaksi aset kripto domestik dalam tren meningkat dan saat ini Indonesia berada di peringkat ketujuh sebagai negara dengan jumlah investor aset kripto terbesar di dunia.

Baca juga :
AS Klaim telah Sita Hampir 500 Juta Dolar Aset Kripto Iran

Per Januari 2024, jumlah total investor aset kripto adalah 18,83 juta investor atau mengalami peningkatan 320 ribu investor dibandingkan bulan sebelumnya.

Sedangkan nilai transaksi aset kripto pada periode yang sama tercatat sebesar Rp21,57 triliun atau meningkat 77,68 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Baca juga :
Puan Harap 5 Calon Komisioner OJK Jalankan Amanah dengan Integritas

Selanjutnya, OJK terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan digital, penguatan ekosistem keuangan digital yang berkelanjutan, serta praktik bisnis yang etis dan bertanggung jawab, khususnya terkait dengan penerapan Artificial Intelligence (AI) di sektor inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK).

OJK berkolaborasi dengan kementerian/lembaga terkait dan asosiasi di sektor ITSK (AFTECH, AFSI, ASPAKRINDO) untuk mengoptimalkan inovasi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca juga :
Paripurna DPR Setujui Hasil Uji Kelayakan Anggota Dewan Komisioner OJK

Sebelumnya, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyampaikan bahwa kesiapan ekosistem perdagangan aset kripto Indonesia menjadi salah satu alasan meningkatnya jumlah investor di Indonesia.

Berdasarkan data Bappebti per Desember 2023, jumlah investor kripto di Indonesia terus mencapai 18,5 juta.

Selain itu, meningkatnya jumlah investor kripto turut dipengaruhi oleh keuntungan demografis karena dominasi populasi berusia muda.

Hal tersebut turut didukung dengan regulasi yang memberikan keamanan bagi pelaku industri kripto, termasuk para investor.(ant)

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

OJK Aset Kripto

Terpopuler

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777