https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Pencegahan Kekerasan terhadap Anak Menuntut Keseriusan semua Pihak

Eko Budhiarto | Jum'at, 23/02/2024 16:45 WIB



Pencegahan Kekerasan terhadap Anak Menuntut Keseriusan semua Pihak Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat. (Foto: Humas MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Upaya pencegahan kekerasan terhadap anak harus terus ditingkatkan melalui pelaksanaan kebijakan yang menyeluruh dan terpadu di tingkat pusat dan daerah.

"Masih relatif tingginya jumlah kasus kekerasan terhadap anak menuntut keseriusan semua pihak dalam upaya pencegahan, pelaksanaan sejumlah kebijakan dan kesiapan aparat dan masyarakat dalam menyikapi kasus-kasus kekerasan yang terjadi saat ini," kata Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, Jumat (23/2).

Berdasarkan catatan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) tercatat pada rentang Januari hingga November 2023 terdapat 15.120 kasus kekerasan terhadap anak dengan 12.158 korban anak perempuan dan 4.691 korban anak laki-laki.

Baca juga :
Menag: Tak Cukup Regulasi, Cegah Kekerasan Seksual Perlu Perubahan Budaya

Dari ribuan jumlah kasus tersebut, kekerasan seksual menempati urutan pertama dari jumlah korban terbanyak sejak 2019 sampai 2023.

Sebagai bentuk realisasi dari amanah Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang mewajibkan pembentukan unit pelayanan teknis daerah perlindungan perempuan dan anak (UPTD PPA), saat ini unit layanan itu sudah terbentuk di 34 dari 39 provinsi di Indonesia.

Baca juga :
Pemerintah Ajak Anak Muda Jadi Pelopor Pembangunan Kawasan Transmigrasi

Menurut Lestari, sejumlah kebijakan dan aturan hukum terkait pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak dan perempuan, harus mampu diterapkan dengan sebaik-baiknya.

Perangkat hukum dan masyarakat, tambah Rerie, sapaan akrab Lestari, juga harus terus diedukasi agar mampu mengaplikasikan sejumlah kebijakan pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan yang ada.

Baca juga :
Lestari Moerdijat: Bangun Ekosistem Literasi dengan Langkah Nyata

Karena, menurut Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, anak sebagai generasi penerus bangsa membutuhkan lingkungan yang menjamin tumbuh kembangnya bisa optimal, baik dari sisi fisik maupun mentalnya, agar mampu mewujudkan anak bangsa yang tangguh dan berdaya saing di masa depan.

Rerie berharap pemerintah pusat dan daerah terus memperkuat komitmennya dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan di tanah air, demi mewujudkan generasi penerus bangsa yang lebih baik.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Lestari Moerdijat Kekerasan Anak Simfoni PPA

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777