https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Gus Halim: Kepala Desa Kunci Percepatan Pembangunan

Eko Budhiarto | Selasa, 07/11/2023 11:13 WIB



Gus Halim: Kepala Desa Kunci Percepatan Pembangunan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) memberi pengarahan Workshop Replikasi Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) di Jakarta, Senin (6/11/2023). (Foto: Humas Kemendes PDTT)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar kembali menegaskan bahwa Kepala Desa (Kades) menjadi kunci dalam percepatan pembangunan. Pola pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang paling efektif adalah menggunakan metode replikasi.

Menteri yang disapa Gus Halim itu menjelaskan, pola replikasi yang dimaksud adalah mencontoh keberhasilan satu desa untuk diterapkan di desa lainnya.

Langkah ini tentunya perlu dilakukan modifikasi guna menyesuaikan karakteristik geografis maupun budaya di desa tersebut.

Baca juga :
Tingkatkan Literasi Karantina Kepala Desa, Kemendes Bakal Gandeng Barantin

“Modifikasi itu supaya implementasinya tidak hanya sekadar menjiplak, tanpa menyesuaikan dengan kondisi objektif masing-masing,” jelas Gus Halim saat memberi pengarahan Workshop Replikasi Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) di Jakarta, Senin (6/11/2023).

Gus Halim mengakui, antara desa satu dengan desa lainnya tentu memiliki karakteristik yang berbeda-beda.

Baca juga :
Mendes Gandeng Peradiprof Perkuat Pemahaman Hukum Kades dan Perangkat Desa

Sehingga success story suatu desa tidak dapat serta merta direplikasi ke desa lainnya. Hal ini dikarenakan Indonesia merupakan negara yang kaya akan budaya dan kebhinnekaan.

Gus Halim menekankan, Kepala Desa sebagai kunci atas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dituntut untuk terus melakukan inovasi atau yang disebut dengan istilah amati, tiru dan modifikasi (ATM) dengan menyesuaikan kebutuhan desa masing-masing.

Baca juga :
Kolaborasi Lintas Sektor, Mendes Yakin Pemerataan Ekonomi Desa Terwujud

Profesor Kehormatan Unesa Surabaya ini menegaskan, Kepala Desa adalah figur yang dipercaya karena seleksinya melalui proses panjang serta melalui seleksi alam yang tidak kalah ketatnya dengan Bupati maupun Gubernur.

Oleh karena itu, Kepala Desa mendapat otoritas untuk melakukan pembangunan di desa.

“Karena posisinya itulah maka kunci dari seluruh proses dan keberhasilan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa itu ada di Kepala Desa. Ini sudah kita buktikan ketika Kepala Desa bagus maka desanya pasti bagus,” tegas Gus Halim.

Diketahui Workshop Replikasi (P3PD) Subkomponen 2B fokus pada peningkatan kapasitas masyarakat dan sistem akuntabilitas sosial. Workshop ini diikuti sebanyak 774 peserta termasuk yang hadir secara daring.

Para peserta terdiri dari Kepala Dinas PMD, Kepala Desa, dan Pendamping Desa.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja Menteri Desa Gus Halim Kepala Desa Percepatan Pembangunan Kemendes PDTT

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777