https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Zul Zivilia Dibiayai 4 Juta Per Bulan Selama 8 Bulan di Penjara Oleh Gembong Narkoba Fredy Pratama

Syafira | Jum'at, 06/10/2023 11:16 WIB



Penyanyi Zul Zivilia sempat dibiayai gembong Narkoba Fredy Prtama selama 8 bulan sejak di penjara senilai 4 juta rupiah perbulannya Zul Zivilia (Kanan) saat diperiksa Bareskrim Polri. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Polisi mengungkap narapidana kasus narkotika yang juga merupakan musisi bernama Zulkifli alias Zul Zivilia masih menerima penghasilan dari gembong jaringan internasional Fredy Pratama meski sudah dipenjara.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa menyampaikan, Zul saat dipenjara menerima uang sekitar Rp 4 juta selama sekitar 8 bulan pertama setelah ditangkap.

“Dia di dalam sel pun menerima uang sebanyak Rp 4 juta, kurang lebih 7 bulan atau 8 bulan dari Fredy Pratama,” ujar Mukti kepada wartawan seperti dikutip Jumat (6/10/2023).

Baca juga :
Positif Narkoba, Masinis Tabrakan Maut di Bangkok Jadi Tersangka

Mukti menuturkan, pemberian uang dari Fredy Pratama itu sebagai bentuk pengayoman untuk mengurus kaki tangannya dalam jaringannya.

“Itu katanya kalau di jaringan Fredy itu di dalam (penjara) diopeni (diurus). Zul terima uang itu 4 juta per bulan sejak ia ditangkap pada 2019,” katanya.

Baca juga :
Diburu ICC, Kepala Polisi Era Duterte Bersembunyi di Gedung Senat

Hanya saja, uang yang diterima Zul saat dipenjara hanya beberapa bulan saja lantaran setelahnya dihentikan. Namun Mukti tidak menjelaskan alasan pemberian uang itu dihentikan. Pun begitu juga perihal proses pengiriman uang itu.

“Tapi waktu 7 bulan pertama atau 8 bulan pertama. Setelah itu nggak lagi,” kata Mukti.

Baca juga :
Sahroni: Polisi dan BNN Harus Berantas Sindikat Produksi Vape Narkoba

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Zul Zivilia 4 Juta Fredy Pratama Narkoba

Terpopuler

Humanika

Minggu, 05/07/2026 23:59 WIB

Apakah Sholat Safar Harus di Masjid?

Minggu, 05/07/2026 23:30 WIB

Lima Doa Setelah Melaksanakan Sholat Safar

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777