https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Kominfo Telah Tutup 11 Ribu Pinjol Sejak 2017

Untung Subagja | Kamis, 24/08/2023 03:05 WIB



Tiap bulan kominfo berhasil menutup hingga 50 pinjol ilegal Menkominfo Budi Arie Setiadi

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus menutup akses menertibkan pinjaman online (Pinjol) ilegal. Kemudiaan tindak selanjutnya dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi, memberi peringatan keras kepada pinjol supaya tidak membuat masyarakat resah. Dengan terus beroperasi dengan berbagai operadinya.

Diketahui saat ini Kominfo telah menutup akses pinjol ilegal sebanyak 11 ribu sejak tahun 2017. Tiap bulan kominfo berhasil menutup hingga 50 pinjol ilegal.

Baca juga :
Long Weekend, Penumpang Whoosh Capai 95 Ribu Orang

Menurutnya terdapat beberapa pinjol yang menyamar dibalik pinjol yang terverifikasi OJK.

“Mereka menggunakan nama PT terkenal kemudian beroperasi di baliknya, sehingga masyarakat berpikir bahwa pinjol tersebut legal padahal mereka pinjol ilegal,” kata Budi di Jakarta, Rabu (23/8/2023).

Baca juga :
Sempat Minta Tunda, Muhadjir Effendy Mendadak Hadiri Panggilan KPK

Maka dari itu Budi mengimbau masyarakat supaya cermat dalam menggunakn pinjaman online. Selain itu masyarakat diminta untuk melakukan pengecekan sebelum melakukan pinjaman online.

Adapun upaya OJK bersama Kominfo dalam mengidentifikasi pinjol ilegal. Dengan menggunakan konsep legal dan logis.

Baca juga :
Pidato Prabowo soal Dolar AS Jangan Jadi Alat Propaganda Politik

Pertama, jika melihat promosi pinjaman online, lakukan pengecekan terlebih dahulu. Cari tahu apakah pinjol tersebut terdaftar di OJK atau tidak.

Kedua, identifikasi apakah syarat dan ketentuan pinjol tersebut logis. Sehingga masyarakat tahu berapa bunga dari peminjaman dan tidak merasa dirugikan ketika melakukan pelunasan.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Pinjol Ilegal Kominfo Budi Arie Setiadi

Terpopuler

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777