https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Awal 2024, Montana Larang TikTok Beroperasi

Untung Subagja | Rabu, 09/08/2023 17:35 WIB



Diperkirakan terdapat 380.000 orang di Montana yang menggunakan aplikasi TikTok Kebijakan baru Tiktok peduli keselamatan Mental Anak. (Foto: bbc.co.uk)

Montana, Jurnas.com - Gubernur Montana Greg Gianforte telah teken beleid yang melarang TikTok beroperasi di negara bagian tersebut untuk melindungi masyarakat Montana dari dugaan pengumpulan data oleh China.

Montana pun menjadi negara bagian AS pertama yang melarang aplikasi video pendek populer itu beroperasi. Montana juga melarang Google dan Apple untuk menawarkan aplikasi TikTok di negaranya.

Larangan ini mulai berlaku 1 Januari 2024, dan hampir pasti akan menghadapi tantangan hukum.

Baca juga :
Kemlu Pastikan Lima WNI Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Gaza

"Upaya Montana untuk memutuskan Montana dari jaringan global pengguna TikTok mengabaikan dan merusak struktur, desain, dan tujuan internet," kata Koalisi Industri Teknologi Chamber of Progress, dilansir dari Reuters, Rabu (9/8/2023).

TikTok milik teknologi China ByteDance mengajukan gugatanya pada Mei. Isi dari gugatan tersebut yakni memblokir larangan bagi negara bagian AS dengan alasan melanggar hak kebebasan dalam berpendapat seperti yang tertera di Amandemen Pertama melalui sisi perusahaan dan pengguna.

Baca juga :
Dasco Minta Bursa Efek Ciptakan Regulasi yang Bikin Investor Nyaman

Permintaan sidang TiTok akan diselenggarakan pada 12 Oktober. Diketahui TikTok telah mencapai lebih dari 150 juta pengguna di Amerika. Anggota parlemen AS terus menekan seruan terkait larangan nasional, sebab menimbulkan kekhawatiran tentang kemungkinan terpapar pengaruh dari pemerintah China.

"Belum membagikan, dan tidak akan membagikan, data pengguna A.S. dengan pemerintah China, dan telah mengambil tindakan substansial untuk melindungi privasi dan keamanan pengguna TikTok," kata pihak TikTok.

Baca juga :
Konser Mahabbah Allah Pakem 9 Gerakan Kebudayaan Menyentuh Nurani Bangsa

"Jika diizinkan berlaku, larangan itu akan mengantarkan internet yang terbalkanisasi di mana informasi tersedia untuk pengguna menjadi terbagi secara regional berdasarkan keinginan atau preferensi politisi lokal," ujar perkumpulan teknologi.

"Internet secara keseluruhan akan menjadi terfragmentasi dan nilainya bagi kemanusiaan berkurang," tambah pihak perkumpulan teknologi.

Montana dapat menetapkan denda sebesar USD10.000 bagi pihak TikTok yang melanggar. Namun dalam Undang-undang tersebut tidak pengguna pribadi TikTok tidak akan dikenakan sanksi.

Diperkirakan terdapat 380.000 orang di Montana yang menggunakan aplikasi TikTok. Bahkan jumlah tersebut sepertiga dari 1,1 juta orang di Montana.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Montana TikTok

Terpopuler

Sabtu, 13/06/2026 17:05 WIB
Olahraga

Prediksi Susunan Starting XI Timnas Brasil vs Maroko

Minggu, 14/06/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Belanda vs Jepang

Minggu, 14/06/2026 12:10 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Jerman vs Timnas Curacao

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777