https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Berkas P21, Kasus Sabu Aktor Ammar Zoni Segera Disidangkan

Syafira | Jum'at, 04/08/2023 10:07 WIB



Aktor Ammar Zoni segera menjalani proses hukum lanjutan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu Tersangka kasus narkoba, aktor Ammar Zoni berbaju tahanan. (Foto: Jurnas/Ira).

Jakarta, Jurnas.com- Artis Ammar Zoni segera menjalani proses hukum lanjutan atas kasus dugaan Penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang membuatnya ditangkap polisi. Kini Ammar Zoni akan segera menjalani persidangan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan berkas perkara kasus Ammar Zoni sudah dinyatakan lengkap atau P21. Selain itu, Ammar Zoni beserta barang bukti dalam kasus tersebut juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan atau tahap 2.

“Sudah P21 di Kejaksaan dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,” ujar Ardhy kepada wartawan, baru-baru ini.

Baca juga :
Resmi! 1 Zulhijjah 1447 H Ditetapkan 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei

Ardhy mengatakan proses tersebut akan dijalani Ammar Zoni dinyatakan sudah selesai menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.

Kini, Ardhy menambahkan Ammar Zoni sudah berada di Kejaksaan dalam proses pelimpahan Tahap 2 yang dilakukan pada hari Selasa (1/8/2023) kemarin.

Baca juga :
Persis Nilai Penguatan Regulasi Sidang Isbat Penting Demi Persatuan Umat

“Sudah di Kejaksaan hari Selasa kemarin sudah P21 tinggal nunggu sidang,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Artis Ammar Zoni diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Dia ditangkap berdasarkan pengembangan penangkapan sopirnya berinisial M (35).

Baca juga :
Awal Zulhijah 1447 H Diprediksi Jatuh Besok, 18 Mei 2026

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy mengatakan awalnya polisi menangkap sopir Ammar Zoni di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sang sopir mengaku diperintah atasannya untuk membeli sabu.

“Kita tangkap sopirnya dengan barang bukti yang ternyata pesanan AZ untuk digunakan,” ujar Achmad Ardy saat dikonfirmasi wartawan, (10/3/2023).

Kepada penyidik, lanjut Ardhy, sopir Ammar Zoni mengaku membeli narkoba jenis sabu tersebut di Kampung Boncos, Jakarta Barat. “(Sopir) beli sabunya di daerah Boncos,” ucapnya.

Mendapat keterangan dari sopir tersebut, Ardhy menjelaskan pihaknya langsung bergegas menuju kediaman Ammar Zoni di Sentul, Bogor. Saat diinterograsi, Ammar Zoni mengakui dirinya memerintahkan untuk membeli sabu.

“Diakui barang bukti itu adalah pesanan AZ,” tukasnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Ammar Zoni Sabu Sidang P21

Terpopuler

Minggu, 05/07/2026 20:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Spanyol

Sabtu, 04/07/2026 06:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Belgia vs Amerika Serikat

Sabtu, 04/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Paraguay

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777