https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Kemenhub Tegur Keras Super Air Jet

Untung Subagja | Jum'at, 24/03/2023 10:35 WIB



Kristi juga mengimbau agar seluruh maskapai terus meningkatkan pelayanan serta mengutamakan keselamatan dan keamanan penerbangan Maskapai Super Air Jet. (Foto: detik.com)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Perhubungan lewat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) akan segera lakukan inpeksi lebih lanjut terhadap pesawat Super Air Jet dengan kode penerbangan IU-737 rute Denpasar (DPS) menuju Jakarta (CGK) yang mengalami gangguan teknis pada Selasa (21/3/2023) kemarin.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan direktorat terkait agar memberikan teguran kepada maskapai Super Air Jet atas terjadinya permasalahan tersebut serta melakukan inspeksi lebih lanjut untuk memastikan bahwa pesawat tersebut aman untuk digunakan kembali.

"Super Air Jet diminta untuk melakukan investigasi internal atas terjadinya permasalahan tidak berfungsinya sistem pendingin kabin pesawat dan melakukan tindakan perbaikan yang diperlukan agar permasalahan ini tidak terulang kembali," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (24/3/2023).

Baca juga :
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, Edukasi Halal Lifestyle Digencarkan

Selain itu Super Air Jet diminta melakukan pembinaan kepada personil penerbangan jika ditemukenali melaksanakan tugas diluar Standar Operational Prosedur (SOP) yang berlaku.

Kristi juga mengimbau agar seluruh maskapai terus meningkatkan pelayanan serta mengutamakan keselamatan dan keamanan penerbangan.

Baca juga :
Ini 5 Manfaat Kentang untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui

Pasalnya sebentar lagi akan menghadapi periode angkutan udara lebaran (angleb) dimana mobilitas masyarakat sangat tinggi.

"Pada periode persiapan angkutan udara lebaran (angleb) tahun ini, kami akan melakukan ramp inspection/inspeksi terhadap pesawat yang akan beroperasi melayani mudik lebaran. Saya mengingatkan kembali para operator di bidang penerbangan untuk mematuhi prinsip 3S+1C dalam penerbangan yaitu Safety, Security, Services dan Compliance (kepatuhan pada aturan yang berlaku)," tegas Kristi.

Baca juga :
Mulai 1 Juli 2026, Registrasi SIM HP Wajib Pakai Biometrik Wajah
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Super Air Jet Kemenhub

Terpopuler

Jum'at, 03/07/2026 03:03 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Australia vs Mesir

Kamis, 02/07/2026 07:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Swiss vs Aljazair

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777