https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Capai Tax Ratio 15%, Ditjen Pajak Kolaborasi dengan Semua Pihak

Redaksi | Kamis, 29/12/2022 20:06 WIB



Capai Tax Ratio 15%, Ditjen Pajak kolaborasi dengan semua pihak Gedung Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. (Foto istimewa/Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com - Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan bahwa target penerimaan pajak yang melonjak menjadi Rp 1.718 triliun belum cukup untuk menjaga kesinambungan fiskal (fiscal sustainability).

Ia menyampaikan, setidaknya rasio pajak di suatu negara harus mencapai angka 15% agar menjadi negara yang sustain untuk memiliki pendanaan yang cukup dan merealisasikan berbagai program pembangunannya.

Untuk itu, Yon mengatakan bahwa DJP terus berupaya agar rasio pajak Indonesia bisa menuju ke titik tersebut. "Dengan kolaborasi seluruh pihak, saya pikir kita mudah-mudahan bisa mencapai titik poin 15% yang sustainable fiskal tadi kondisinya," ujar Yon di Jakarta,, Kamis (29/12).

Baca juga :
Heri Black Diperiksa, KPK Dalami Barang Bukti dari Rumah Semarang

Yon bilang, peran DJP dalam mengumpulkan penerimaan pajak harus ada kolaborasi dari seluruh partisipasi masyarakat. Bahkan, DJP selalu menjalin komunikasi dan kerja sama dengan para konsultan pajak hingga para akademisi untuk mencari terobosan-terobosan baru dalam administrasi perpajakan.

"Nah, harapannya tentu di tahun 2023 nanti berbagai kebijakannya akan diturunkan itu lebih mencerminkan apa kebutuhan dan juga mengoptimalkan berbagai tantangan dan peluang yang dimiliki oleh negara ini," katanya.

Baca juga :
Singgung Kasus Nadiem, Prof Romli Dorong Revisi Menyeluruh UU Tipikor

Memang, rasio pajak Indonesia cenderung mengalami penurunan setiap tahunnya. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, rasio pajak tahun 2019 mencapai 8,42% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Kemudian pada tahun 2020 menurun menjadi 6,95% terhadap PDB.

Meskipun pada akhirnya, di tahun 2021 kembali naik menjadi 7,53% namun angka tersebut masih rendah jika dibandingkan dengan rasio pajak 2019. Begitu juga dengan rasio pajak yang hanya ditargetkan sebesar 8,17% pada tahun 2030, atau lebih rendah dibandingkan dengan outlook tahun ini yang sebesar 8,35%.

Baca juga :
Baleg DPR: Kewenangan Hitung Kerugian Negara Milik BPK

Mengutip dari buku Rencana Strategis DJP tahun 2020-2024, terdapat beberapa faktor yang masih membebani rasio pajak Indonesia. Pertama, ketergantungan terhadap komoditas sumber daya alam (SDA) membuat ekonomi Indonesia sensitif terhadap fluktuasi harga komoditas di pasar Internasional.

Oleh karena itu, penurunan permintaan pasar Internasional atas komoditas dalam negeri atau pelemahan harga komoditas di pasar Internasional dapat berdampak negatif terhadap penerimaan pajak. Kedua, Indonesia merupakan negara kedua di dunia dengan kontribusi sektor pertanian tertinggi terhadap PDB.

Hanya saja, meski kontribusi sektor ini terhadap PDB adalah 12,8% kontribusi pajaknya hanya 1,9% dari total penerimaan pajak sehingga berdampak minimal terhadap penghitungan tax ratio. Selain dua hal tersebut, masih banyak lagi faktor yang menyebabkan tax ratio Indonesia cenderung rendah.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono mengatakan bahwa tax ratio atau rasio pajak memberikan gambaran umum kondisi perpajakan serta kapasitas sistem perpajakan suatu negara.

Terkait tax ratio ke depannya, Prianto mengatakan tentu saja pemerintah ingin agar tax ratio terus meningkat. Target pemerintah di tahun 2022 ada di 15% untuk tax ratio agar pendanaan pembangunan tidak lagi mengandalkan utang. “Kalaupun ada utang, toleransi menurut UU keuangan Negara ada di kisaran 13%,” kata Prianto kepada Kontan.co.id, dikutip Kamis (29/12).

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kemenkeu DJP Yon Arsal rasio pajak PDB

Terpopuler

Selasa, 07/07/2026 06:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Norwegia

Senin, 06/07/2026 17:15 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Swiss vs Kolombia

Minggu, 05/07/2026 20:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Spanyol

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777