https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Cegah Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik Melalui Sosialisasi dan Penguatan Literasi Masyarakat

Aliyudin Sofyan | Senin, 28/11/2022 17:10 WIB



Catatan Komnas Perempuan mengungkapkan kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE) meningkat tajam dalam kurun waktu 2017-2021. Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat. (Foto: Humas MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Upaya pencegahan persoalan-persoalan kekerasan terhadap perempuan, termasuk kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE) harus dimulai dari hulu melalui edukasi dan peningkatan literasi kepada masyarakat.

"Tidak bisa dipungkiri arus digitalisasi selain memiliki sisi positif juga membawa dampak ragam kekerasan, termasuk kekerasan seksual yang semakin banyak terjadi lewat perangkat elektronik yang dimiliki masyarakat," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, Senin (28/11).

Catatan Komnas Perempuan mengungkapkan kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE) meningkat tajam dalam kurun waktu 2017-2021. Dari 16 laporan yang diterima Komnas Perempuan pada tahun 2017, naik menjadi 1.721 laporan di tahun 2021.

Baca juga :
Prabowo Jadi Presiden Pertama yang Paparkan KEM-PPKF di Paripurna

Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang resmi diundangkan 9 Mei 2022 lalu menyebutkan bahwa yang termasuk KSBE adalah tindakan melakukan perekaman dan atau mengambil gambar atau tangkapan layar yang bermuatan seksual di luar kehendak atau persetujuan orang yang menjadi objek perekaman atau gambar atau tangkapan layar.

Selain itu, tindakan mentransmisikan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang bermuatan seksual di luar kehendak penerima yang ditujukan atas dasar keinginan seksual.

Baca juga :
Prabowo Diminta Kerahkan Jajaran untuk Bebaskan WNI Ditahan Israel

Tindakan berikutnya yang termasuk KSBE adalah melakukan penguntitan dan atau pelacakan menggunakan sistem elektronik terhadap orang yang menjadi objek dalam informasi atau dokumen elektronik untuk tujuan seksual.

Menurut Lestari, upaya mensosialisasikan isi dari sejumlah kebijakan, termasuk UU no 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, harus konsisten dilakukan.

Baca juga :
KPK Segera Limpahkan Tersangka Korupsi Kuota Haji ke Pengadilan

Selain itu, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, upaya edukasi dan peningkatan literasi masyarakat terkait apa dan bagaimana menyikapi dan mencegah tindak kekerasan seksual, juga harus ditingkatkan.

Kehadiran UU TPKS yang merupakan bentuk komitmen negara dalam memberikan jaminan hak asasi manusia secara menyeluruh, khususnya dari kekerasan dan diskriminasi, ujar Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah, tidak memberi dampak yang signifikan bila tidak dipahami secara menyeluruh oleh masyarakat dan para pemangku kepentingan yang melaksanakan kebijakan tersebut.

Rerie berpendapat kecepatan pemahaman masyarakat terkait tindak pidana kekerasan melalui perangkat elektronik, harus bisa mengimbangi kecepatan perkembangan teknologi di dunia digital, agar tindak kekerasan seksual berbasis elektronik bisa terus berkurang.

Karena itu, tegas Rerie, dibutuhkan langkah segera yang strategis untuk membangun pemahaman yang menyeluruh dari masyarakat terkait berbagai isu tindak kekerasan dan upaya pencegahannya pada keseharian masyarakat.

Rerie juga mengajak semua pihak, masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk mengedepankan kepedulian terhadap sesama dengan menjunjung tinggi penegakan hak-hak azasi manusia, dalam menjalankan aktivitas di tengah masyarakat.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Lestari Moerdijat Kekerasan Digital Edukasi UU TPKS Seksual

Terkini | Sabtu, 27/06/2026 22:10 WIB

Humanika

Asal Usul Jakarta: Dari Sunda Kelapa, Jayakarta, hingga Jadi Ibu Kota

News

Rosan Ajak Perguruan Tinggi Implementasikan Riset ke Industri Hilirisasi

Gaya Hidup

Ini 9 Hal Paling Identik dengan Jakarta, Nomor 6 Sulit Dipisahkan

Gaya Hidup

Studi Ungkap Badai Matahari Bisa Ubah Cuaca Bumi dalam Hitungan Jam

Gaya Hidup

Jejak Purba di Indonesia Ungkap Kemungkinan Baru Asal-usul Homo Sapiens

News

Kemenhut Gagalkan Upaya Penyelundupan Satwa Liar ke Oman

News

Menteri PPPA Kecam Penyiksaan Balita, Desak Penegakan Hukum-Pemulihan Korba

News

Mentrans Sebut Transmigrasi Patriot Diikuti Pendaftar dari Kampus Dunia

News

Menteri ESDM Beberkan Strategi Ketahanan Energi di Hadapan Akademisi

News

Wamenaker: Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Seha

News

Menteri ESDM Jamin Cadangan BBM Aman, Harga Subsidi Tidak Naik

Warta MPR

Eddy Soeparno: Presiden Tegaskan Komitmen Transisi Energi dan Aksi Iklim

News

MUI Dorong Indonesia Jadi Jembatan Perdamaian Dunia di Era Multipolar

News

MUI Gelar FGD Pra-Kongres, Bahas Penguatan Umat dan Kedaulatan Bangsa

News

Tiga Negara Teken Kerangka Kerja Kesepakatan Akhiri Konflik Lebanon

Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Panama

News

Adopsi Konvensi ILO, Menaker Siapkan Regulasi Pekerja Platform Digital

Ototekno

Hamilton Bidik Gelar Juara Dunia Bersama Ferrari

Terpopuler

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777