https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Tanggapi PERPPU Pemilu 2024, Wakil Ketua MPR : Muatannya Fokus Isu Provinsi Baru

Aliyudin Sofyan | Kamis, 17/11/2022 05:09 WIB



Syarief Hasan mengingatkan mekanisme pembentukan PERPPU Pemilu 2024 yang menurutnya tidak boleh ada kepentingan. Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan. (Foto: Humas MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mengingatkan mekanisme pembentukan PERPPU Pemilu 2024 yang menurutnya tidak boleh ada kepentingan. Pasalnya, PERPPU Pemilu 2024 yang awalnya diusulkan dibuat hanya karena adanya penambahan tiga provinsi baru, namun kini pada akhirnya meluas ke isu lain yang tidak relevan.

Syarief Hasan menekankan, PERPPU menjadi domain Pemerintah / Presiden dalam keadaan tertentu. "Perlu ditekankan bahwa PERPPU (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) adalah produk dari Pemerintah /Presiden karena adanya suatu keadaan genting. Untuk itu Fraksi-Fraksi di DPR seharusnya tidak boleh mencampuri produk PERPPU yg akan terbit tersebut," ungkap Syarief Hasan.

Syarief Hasan melanjutkan, PERPPU Pemilu 2024 hadir karena adanya penambahan provinsi baru. "Alasan perlunya PERPPU ini kan karena adanya Daerah Otonom Baru (DOB), yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan. Sementara di satu sisi, revisi UU membutuhkan waktu yang cukup lama sehingga PERPPU menjadi solusi yang cepat bagi tiga provinsi tersebut," kata Syarief Hasan.

Baca juga :
Lestari Moerdijat: Bangun Ekosistem Literasi dengan Langkah Nyata

Syarief Hasan melanjutkan, muatan PERPPU harusnya fokus pada alasan penambahan DOB saja. "Karena alasannya adalah adanya penambahan provinsi maka muatannya harusnya hanya berkaitan dengan jumlah daerah pemilihan dan jumlah anggota DPR RI, dan anggota DPRD Kabupaten serta DPRD Provinsi di tiga provinsi baru tersebut," ujar Syarief Hasan.

Ia menyampaikan ketidaksetujuannya dengan muatan lain di luar alasan tersebut. "Kami tidak setuju jika akan ada muatan lain seperti masa jabatan KPU hingga hilangnya nomor undian Partai Politik. Jika itu dimasukkan maka PERPPU telah melanggar alasan kegentingan yang memaksa, sebab isu tersebut tidak genting, apalagi tidak memaksa," kata Syarief Hasan.

Baca juga :
MPR Dorong Nasionalisme Generasi Muda Lewat LKBB-PB NTB 2026 di Mataram

Ia menyebut, isu tersebut tidak relevan dan cenderung sarat kepentingan. "Isu masa jabatan KPU dan nomor undian Partai Politik di dalam PERPPU sangat tidak relevan karena alasan hadirnya PERPPU adalah adanya penambahan tiga provinsi baru. Masa jabatan anggota KPU tidak boleh diubah, diperpanjang, atau diperpendek. Begitupun, nomor Partai Politik harus diundi ulang sehingga semua peserta mendapat keadilan yang sama," ujar Syarief Hasan.

Ia menegaskan, hal lain di luar isu penambahan provinsi baru harusnya dibahas di UU, bukan PERPPU. "Isu-isu yang tidak relevan dengan isu utama harusnya dibahas di revisi UU, bukan PERPPU. Fraksi-Fraksi di DPR RI juga tidak seharusnya mempengaruhi atau mencampuri terlalu jauh urusan PERPPU yang merupakan kewenangan Pemerintah," kata Syarief Hasan.

Baca juga :
Eddy Soeparno Hormati SMAN 1 Pontianak, Tegaskan Tak Boleh Ada Intimidasi

Politis senior Partai Demokrat ini menegaskan komitmennya untuk PERPPU Pemilu 2024. "Kami dari Fraksi Partai Demokrat mendesak Pemerintah agar PERPPU Pemilu 2024 hanya membahas soal perubahan anggota DPR dan penambahan daerah pemilihan sebagai konsekuensi penambahan DOB baru. Kami tidak setuju jika ada isu lain yang dibahas karena sarat kepentingan," ujar Syarief Hasan.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Syarief Hasan PERPPU Daerah Otonom Baru Demokrat KPU

Terkini | Minggu, 28/06/2026 04:04 WIB

News

Serangan Drone Iran Ancam MoU Gencatan Senjata dengan AS

News

Ditambah Rp4 Triliun, Istana Pastikan Anggaran Riset Masih Fleksibel

News

Iran Sebut Serangan AS Langgar MoU Perdamaian

News

Pengamat Sebut Penegakan Hukum jadi Cermin Kualitas Demokrasi

News

Rudianto Lallo: Kenaikan Kepercayaan Publik Modal Polri Perkuat Reformasi

Humanika

Asal Usul Jakarta: Dari Sunda Kelapa, Jayakarta, hingga Jadi Ibu Kota

News

Rosan Ajak Perguruan Tinggi Implementasikan Riset ke Industri Hilirisasi

Gaya Hidup

Ini 9 Hal Paling Identik dengan Jakarta, Nomor 6 Sulit Dipisahkan

Gaya Hidup

Studi Ungkap Badai Matahari Bisa Ubah Cuaca Bumi dalam Hitungan Jam

Gaya Hidup

Jejak Purba di Indonesia Ungkap Kemungkinan Baru Asal-usul Homo Sapiens

News

Kemenhut Gagalkan Upaya Penyelundupan Satwa Liar ke Oman

News

Menteri PPPA Kecam Penyiksaan Balita, Desak Penegakan Hukum-Pemulihan Korba

News

Mentrans Sebut Transmigrasi Patriot Diikuti Pendaftar dari Kampus Dunia

News

Menteri ESDM Beberkan Strategi Ketahanan Energi di Hadapan Akademisi

News

Wamenaker: Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Seha

News

Menteri ESDM Jamin Cadangan BBM Aman, Harga Subsidi Tidak Naik

Warta MPR

Eddy Soeparno: Presiden Tegaskan Komitmen Transisi Energi dan Aksi Iklim

News

MUI Dorong Indonesia Jadi Jembatan Perdamaian Dunia di Era Multipolar

Terpopuler

Sabtu, 27/06/2026 02:02 WIB
Humanika

27 Juni 2026, Cek Daftar Peringatan Hari Ini

Kamis, 25/06/2026 11:43 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Jerman vs Ekuador

Jum'at, 26/06/2026 06:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Norwegia

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777