https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Wakil Ketua MPR Minta Penegak Hukum Tegas dalam Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual

Aliyudin Sofyan | Rabu, 02/02/2022 19:54 WIB



Rerie berharap proses hukum kasus dugaan kekerasan seksual yang mengalami hambatan menjadi perhatian semua pihak. Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat. (Foto: MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Maraknya kasus kekerasan seksual di tanah air semakin memprihatinkan. Aparat penegak hukum diminta tegas dalam menjalankan proses hukum terhadap sejumlah kasus tersebut berdasarkan aturan yang berlaku.

"Sangat memprihatinkan kondisi saat ini. Kasus-kasus dugaan kekerasan seksual semakin marak terjadi di setiap lapisan masyarakat, mulai dari masyarakat biasa hingga tokoh masyarakat," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/2), menanggapi maraknya kasus dugaan kekerasan seksual yang proses hukumnya kerap kali menghadapi kendala.

Lestari sangat berharap, dalam menyikapi maraknya kasus dugaan kekerasan seksual, aparat hukum tidak membeda-bedakan dari kelompok masyarakat mana para pelaku dugaan kekerasan seksual yang sedang menjalani proses hukum.

Baca juga :
Kemdiktisaintek Bantah Sudah Simpulkan Kasus Kekerasan Seksual FHUI

Aparat penegak hukum, tegas Rerie, sapaan akrab Lestari, harus menjalankan tugasnya mengacu pada aturan perundang-undangan yang berlaku.

Sehingga, ujar Rerie, segala bentuk tekanan yang terjadi untuk menghalangi proses hukum sejumlah kasus dugaan kekerasan seksual, seharusnya bisa diatasi dengan baik.

Baca juga :
Menag: Tak Cukup Regulasi, Cegah Kekerasan Seksual Perlu Perubahan Budaya

Para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, tambah Rerie, juga diminta peduli terhadap proses hukum sejumlah kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di setiap daerah.

Rerie berharap proses hukum kasus dugaan kekerasan seksual yang mengalami hambatan menjadi perhatian semua pihak.

Baca juga :
Lestari Moerdijat: Bangun Ekosistem Literasi dengan Langkah Nyata

Karena, tegas Rerie, dalam tindak kekerasan seksual sarat akan pelanggaran hak-hak dasar manusia yang sesuai amanat konstitusi negara harus hadir melindungi setiap warga negaranya dari segala bentuk ancaman, termasuk ancaman dari tindak kekerasan seksual.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Lestari Moerdijat Kekerasan Seksual Penegak Hukum

Terpopuler

Rabu, 01/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Kroasia

Jum'at, 03/07/2026 03:03 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Australia vs Mesir

Kamis, 02/07/2026 07:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Swiss vs Aljazair

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777