https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Berbaju Tahanan, Aktor Ardhito Pramono Kenal Ganja Sejak 2011

Syafira | Kamis, 13/01/2022 14:15 WIB



Aktor Ardhito Pramono resmi berbaju tahanan dengan status tersangka kasus penyalahgunaan ganja. Aktor Ardhito Pramono berbaju tahanan. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Satu fakta baru terkuak dari kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat musisi dan aktor film Ardhito Pramono. Polisi menyebut Ardhito sudah mengenal narkoba jenis ganja sejak tahun 2011.

"Dia mengakui mengenal ganja dari tahun 2011, sempat berhenti dan mulai aktif lagi di tahun 2020," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers, Kamis (13/1/2022).

Zulpan menerangkan, penangkapan Ardhito Pramono ini berawal dari informasi dari seseorang yang menyebut tersangka sering mengonsumsi ganja. Kemudian, saat ditangkap, Ardhito Pramono mengakui mendapatkan ganja dari seseorang yang tengah dalam proses pengejaran.

Baca juga :
Legislator Demokrat Dorong Regulasi Ganja Medis Berbasis Kawasan Khusus

"Kemudian dilakukan pemeriksaan, hasilnya barang bukti ganja diamankan dan dinyatakan positif ganja berdasarkan tes urine," lanjutnya.

Baca juga :
Menguak Fakta di Balik Alasan Ganja Dilegalkan di AS

Kepada penyidik, Ardhito mengaku menyesal telah mengonsumsi narkoba jenis ganja tersebut dan menghimbau generasi muda untuk tidak mengikuti dan menjauhi barang haram itu.

"Tersangka menyesali perbuatannya dan kepada penyidik dia menghimbau ke generasi muda untuk tidak mengikuti langkahnya yang menggunakan narkotika karena merusak mental, kesehatan, moral serta melanggar hukum," jelas Zulpan.

Baca juga :
Peraih Nobel Kagumi Semangat Sains di Observatorium Bosscha

Sebelumnya, Musisi sekaligus aktor film Ardhito Pramono resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

"Yang bersangkutan (Ardhito Pramono) sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan ganja. Didapatkan dengan cara membeli kepada seseorang yang saat ini sedang menjadi DPO," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (13/1/2022).

Ardhito diketahui ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Duren Sawit, Jakarta Timur pada Rabu (12/1/2022) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Ardhito Pramono Ganja Baju Tahanan 2011

Terpopuler

Selasa, 07/07/2026 06:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Norwegia

Selasa, 07/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Maroko

Rabu, 08/07/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Spanyol vs Belgia

Selasa, 07/07/2026 11:44 WIB
Olahraga

Persib Resmi Lepas Andrew Jung dengan Harga Fantastis

Humanika

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777