https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Mangkir, Ini Tampang Notaris Mafia Tanah Rugikan Nirina Zubir

Syafira | Selasa, 23/11/2021 15:05 WIB



Polda Metro Jaya menangkap notaris mafia tanah di kasus Nirina Zubir. Sempat mangkir. Notaris mafia tanah kasus Nirina Zubir yang diamankan. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan lagi satu notaris bernama Erwin Riduan yang merupakan tersangka kasus mafia tanah keluarga artis Nirina Zubir.

Berdasarkan pantauan PMJNews di lapangan, tersangka Edwin tiba sekitar pukul 12.16 WIB dengan didampingi sejumlah penyidik dan Ketua Ikatan PPAT Hapendi Harahap.

Tersangka Edwin melalui pihak PPAT menyerahkan diri usai adanya imbauan dari pihak kepolisian. Kemudian, penyidik dengan dipimpin Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi melakukan pengamanan terhadap tersangka.

Baca juga :
Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

"Karena setelah kami melakukan imbauan kemudian dia melalui ketua PPAT Fendi Harahap telepon kami untuk serahkan diri," kata Petrus saat dihubungi, Selasa (23/11/2021).

"Jadi tidak perlu ditangkap karena menyerahkan diri. Anggota kami kerahkan semua, kemudian kami tunggu. Saat ini, di Polda yang bersangkutan sudah datang, sudah dibawa ke ruangan untuk pemeriksaan," lanjutnya.

Baca juga :
14 Titik Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini

Sebelumnya, satu orang notaris bernama Ina Rosaina yang merupakan tersangka kasus mafia tanah keluarga artis Nirina Zubir telah ditangkap polisi. Ina ditangkap di apartemen Kalibata pada Selasa (23/11/2021) dini hari tadi dan langsung dilakukan penahanan.

"Iya benar notaris Ina Rosaina telah ditangkap semalam sekitar pukul 00.30 WIB di apartemen Kalibata. Iya (ditahan)," kata Kasubdit Harda AKBP Petrus Silalahi, saat dikonfirmasi.

Baca juga :
5 Lokasi Layanan Samsat Keliling di Jakarta Hari Ini

Terkait kasus ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus mafia tanah yang merugikan keluarga artis Nirina Zubir. Diketahui sebanyak 6 aset tanah dibalik nama menjadi milik mantan ART Riri Khasmita.

Dari enam aset tersebut, dua diantaranya telah terjual ke pihak lain. Dalam kasus ini, keluarga Nirina Zubir mengalami kerugian hingga Rp17 miliar.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Polda Metro Notaris Mafia Tanah Nirina Zubir

Terpopuler

Selasa, 07/07/2026 06:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Norwegia

Selasa, 07/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Maroko

Rabu, 08/07/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Spanyol vs Belgia

Selasa, 07/07/2026 11:44 WIB
Olahraga

Persib Resmi Lepas Andrew Jung dengan Harga Fantastis

Humanika

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777