Nirina Zubir beri keterangan. (Foto: Jurnas/Ira).
Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers terkait kasus mafia tanah terhadap keluarga artis Nirina Zubir. Dalam jumpa pers tersebut, kali pertama Nirina bertemu dengan pelaku yang salah satunya merupakan mantan ART di keluarganya.
Pemain film dan presenter itu pun tak tahan menahan air matanya saat melihat langsung Riri, mantan ART ibunya yang sudah melakukan penggelapan uang Rp17 miliar dari pengurusan surat-surat tanah dan rumah almarhumah ibunda tercintanya.
Nirina terus menangis dan sedih atas perbuatan yang dilakukan Riri terhadap keluarganya. Tak lupa, ia berterimakasih sekali kepada jajaran kepolisian.
"Saya setengah bisa bernapas di sini bersama keluarga, saya sudah sedikit tenang karena sudah jadi tersangka dan sudah ditahan. Oleh karena itu, saya ucapkan terima kasih kepada Kapolda Metro Jaya, Direskrimum Polda Metro Jaya, Kasubdit Harda," uncap Nirina Zubir.Polisi menetapkan Riri Khasmita, asisten rumah tangga (ART) Nirina Zubir, sebagai tersangka kasus mafia tanah senilai Rp17 miliar. Riri Khasmita dkk dijerat pasal penggelapan, pemalsuan dokumen, hingga pencucian uang.