https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

CPNS Fiktif, Oi Anak Nia Daniaty Resmi Tersangka

Syafira | Kamis, 11/11/2021 11:16 WIB



Kasus CPNS Fiktif dengan kerugian sebesar 7 Miliar rupiah menjadikan Oi anak Nia Daniaty tersangka. Olivia Nathania di Polda Metro Jaya. (Foto: Jurnas/Ira).

Jakarta, Jurnas.com- Anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) fiktif. Hal tersebut dibenarkan kuasa hukum Oi, Susanti Agustina.

Susanti menyebut, kliennya Oi telah tiba di Polda Metro Jaya sejak pukul 07.00 WIB untuk memenuhi panggilan penyidik dengan kapasitas sebagai tersangka.

"Panggilan hari ini sebagai tersangka bukan saksi lagi, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Jadi panggilan tersangka," kata Susanti Agustina saat dihubungi, Kamis (11/11/2021).

Baca juga :
Anak Nia Daniaty Dituntut 3,5 Tahun Penjara

"Oi dimintai keterangan tambahan dari hasil penyelidikan saksi-saksi, karena kan  sudah jadi tersangka," lanjutnya.

Susanti menyebut surat penetapan tersangka terhadap Oi telah diterima sejak dua hari yang lalu, yakni Selasa (9/11/2021). Terkait dengan perkara ini, Oi terancam Pasal 372  tentang Penggelapan dan Pasal 378 juncto Pasal 263 tentang Penipuan.

Baca juga :
Penjelasan Polisi Soal Penahanan Oi di Kasus Penipuan CPNS

Sebagai informasi, Oi dan suaminya Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas aksi penipuan dan penggelapan CPNS serta pemalsuan surat sejak 2019 lalu. Laporan tersebut tercacat dengan nomor STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 24 September 2021.

Kuasa hukum 225 korban, Odie Hudianto menjelaskan keduanya mengaku  dapat memasukkan seseorang untuk lolos posisi PNS melalui jalur prestasi dengan modus menggantikan PNS yang meninggal dunia karena Covid-19.

Baca juga :
Berbaju Tahanan, Putri Nia Daniaty Masuk Bui

Oi dan Raf memasang tarif yang beragam untuk satu posisi PNS, mulai dari Rp25-150 juta. Sementara nilai kerugian dari 225 korban yang ditipu mencapai Rp9,7 miliar.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

CPNS Fiktif Olivia Nathania

Terpopuler

Selasa, 07/07/2026 06:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Norwegia

Selasa, 07/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Maroko

Rabu, 08/07/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Spanyol vs Belgia

Selasa, 07/07/2026 11:44 WIB
Olahraga

Persib Resmi Lepas Andrew Jung dengan Harga Fantastis

Humanika

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777