https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Diperiksa 9 Jam, Rachel Vennya Sudah Siap Jalani Hukuman

Syafira | Jum'at, 22/10/2021 11:03 WIB



Diperiksa selama 9 jam dan keluar larut malam, Rachel Vennya mengaku siap untuk jalani hukuman. Rachel Vennya keluar malam hari usai jalani pemeriksaan di Polda Metro. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Usai diperiksa selama 9 jam dan keluar larut malam, selebgram Rachel Vennya siap untuk menjalani hukuman terkait dengan aksinya yang kabur saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet, Pademangan. Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Rachel, Indra Raharja pasca pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021) kemarin.

"Siap, dia siap untuk menjalani prosesnya (pemeriksaan dan hukuman). Menghargai lah kita menghargai yang lain," kata Indra kepada wartawan.

Indra menjelaskan kliennya, Rachel bersama Salim dan Maulida Khairunnisa bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan dengan penyidik. Sayangnya ia, tak bisa menjelaskan lebih jauh terkait dengan agenda dan materi pemeriksaan secara rinci.

Baca juga :
Iran Jatuhkan Hukuman Gantung Dua Anggota Kelompok Separatis

Menurutnya, apa yang disampaikan ke penyidik sudah lengkap. Kliennya hanya tinggal menunggu proses selanjutnya dari penyidik.

"Kooperatif semuanya karena kita juga ingin menyelesaikan ini dengan cepat. Semua sudah kita sampaikan, selanjutnya penyidik yang akan melakukan proses dan kita menunggu," pungkas Indra.

Baca juga :
Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Sebelumnya diketahui, Rachel bersama Salim dan Maulida diisukan kabur saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet pasca berlibur dari Amerika Serikat.

Dari hasil penyelidikan Satuan Intel Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) menyebut terdapat dua oknum TNI yang membantu ketiganya kabur saat karantina.

Baca juga :
Pelaku Penembakan Staf Kedubes Israel di AS Didakwa Hukuman Mati

Dua oknum TNI tersebut berinisial FS yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta dan satu lainnya berinisial IG yang mendapatkan tugas di RSDC Wisma Atlet Pademangan.

Kasus kabur karantina ini kemudian ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Rachel, Salim dan Maulida juga telah dimintai klarifikasi terkait dengan aksinya tersebut.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Rachel Vennya Hukuman Polda Metro

Terpopuler

Rabu, 08/07/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Spanyol vs Belgia

Kamis, 09/07/2026 03:03 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Argentina vs Swiss

Rabu, 08/07/2026 13:30 WIB
Olahraga

MU Incar Tchouameni, Madrid Pasang Harga Rp2,1 Triliun

Humanika

Sabtu, 11/07/2026 01:30 WIB

11 Juli 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini

Jum'at, 10/07/2026 20:01 WIB

Sejumlah Alasan Menikah Memerlukan Mahar

Jum'at, 10/07/2026 17:01 WIB

Begini Tata Cara Salat Hajat, Catat Ya

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777