https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Diduga Dihina KD di Medsos, Penyidik Cecar 15 Pertanyaan ke Ayu Ting Ting

Syafira | Selasa, 31/08/2021 13:32 WIB



Diduga dihina oleh KD, Ayu Ting Ting buat laporan dan dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Ayu Ting Ting di Polda Metro. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Pedangdut Ayu Ting Ting selesai menjalani proses pemeriksaan sebagai pelapor untuk laporannya terkait dugaan penghinaan yang dilakukan KD melalui akun Instagram @gundik_empang. Dalam pemeriksaan tersebut, Ayu ditemani dengan kuasa hukumnya Minola Sebayang.

"Tadi kita menjalani pemeriksaan bersama penyidik, ditemani bang Minola juga ya Alhamdulillah," kata Ayu di Gedung Ditkrimum Polda Metro Jaya, Selasa (31/8/2021).

Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang menjelaskan kliennya dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik terkait dengan kasus dugaan penghinaan melalui akun media sosial.

Baca juga :
Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

"Hari ini kita baru sampai di 15 pertanyaan, karena ini masalahnya sederhana tapi bisa dibilang serius. Pertanyaannya soal akun dan kata-kata mana saja yang membuat Ayu merasa terhina. Itulah yang menjadi dasar mengapa Ayu harus mengambil upaya hukum," ujar Minola.

"Mungkin akan ada lanjutan karena masih ada beberapa pertanyaan yang belum diajukan, kami meminta waktu. Karena Ayu harus live juga hari ini, saat ini sudah diakhiri di 15 pertanyaan dan akan datang lagi untuk menjalani proses klarifikasi," lanjutnya.

Baca juga :
Dikta Buka Babak Baru Karier Musik Bertajuk Unapologetic

Minola menambahkan, dalam proses klarifikasi ini, pihaknya turut melampirkan barang bukti berupa 10 tulisan yang memenuhi unsur penghinaan terhadap Ayu dan anaknya, Bilqis.

"Kalau bicara masalah bukti itu lebih dari 5 lembar ya, karena kan akun ini sudah melakukan tulisan yang menghina Ayu dan Bilqis, jadi kita ambil satu persatu tulisannya itu yang kita persoalkan. Jadi kalau masalah tulisan itu banyak sekali, kita baru ajukan 10 tulisan," terangnya.

Baca juga :
14 Titik Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini

"Jadi ini bisa masuk Pasal 351, bisa Pasal 311 tentang Fitnah atau Pasal 310," pungkasnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kabar Artis Ayu Ting Ting Penghinaan KD Polda Metro

Terpopuler

Rabu, 08/07/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Spanyol vs Belgia

Kamis, 09/07/2026 03:03 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Argentina vs Swiss

Rabu, 08/07/2026 13:30 WIB
Olahraga

MU Incar Tchouameni, Madrid Pasang Harga Rp2,1 Triliun

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777