Jum'at, 26/04/2024 18:04 WIB

KPK Menilai Pola Penyaluran Bansos Masih Bermasalah

Pemerintah belum menemukan formula yang tepat dalam menentukan masyarakat yabg benar-benar membutuhkan bantuan.

Bansos sangat dibutuhkan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. (Foto : Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menilai sistem pengadaan bantuan sosial (bansos) sudah bagus. Namun, tedapat permasalahan bansos yang dinilai perlu diperhatikan. Salah satunya ialah akurasi data penerima bansos.

"Jangan bicara tentang impact (dampak), bicara tepat sasaran saja selama ini kita masih kebingungan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam telekonferensi di Jakarta, Kamis, (18/8).

Di mana, pemerintah belum menemukan formula yang tepat dalam menentukan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.

Atas dasar itu, pemerintah diminta untuk memperkuat validitas data untuk menentukan orang yang membutuhkan bantuan di tengah pandemi. Caranya dengan menyatukan seluruh data kependudukan yang dimiliki oleh kementerian atau lembaga.

"Validitas data itu harus dibangun dari pertama adalah ketepatan kita memotret dan kemudian keterpaduan antar lembaga dalam memotret," ujar Ghufron.

Menurut Ghufron data yang dimiliki oleh kementerian atau lembaga harus disatukan. Jika tidak, maka bakal banyak masyarakat yang mendapatkan batuan ganda. Hal itu karena standar orang yang membutuhkan dalam tiap data berbeda.

"Kadang dalam satu Kementerian memiliki pemandangan atau pun status warga negara itu dalam banyak hal, sehingga mengakibatkan, kadang duplikasi sehingga ada sebagian masyarakat yang bahkan mungkin tidak dapat gara-gara ada banyak duplikasi," ucap Ghufron.

KEYWORD :

KPK Bansos Covid-19 Kemensos




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :