Gubernur DKI Jakarta Ahok
Jakarta - Partai NasDem memastikan akan menarik dukungan terhadap Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2017.
Anggota Dewan Pakar NasDem Taufiqulhadi mengatakan, partainya akan menarik dukungan jika Bareskrim Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama."Kalau sudah tersangka, tentu saja NasDem akan mengevaluasi dukungan terhadap Ahok," kata Taufiqulhadi, saat dihubungi, Selasa (15/11).Baca juga :
Amien Rais: Jakarta Selesai, Indonesia Selesai
Menurutnya, partai pimpinan Surya Paloh itu tidak akan mentolerir setiap kasus hukum yang menerpa kader maupun calon kepala daerah yang diusung. Hal itu, menurutnya sesuai dengan moral dan etika Partai NasDem.
Amien Rais: Jakarta Selesai, Indonesia Selesai
Baca juga :
Ahok Tak Dipenjara, Usik Keadilan Masyarakat
Penarikan dukungan yang dimaksud, jelas Taufiq, Partai NasDem tidak akan bekerja dalam rangka sosialisasi atau kampanye pemenangan Ahok di Pilkada DKI. Sebab, secara konstitusi NasDem tidak bisa menarik dukungan dari KPU DKI."Apabila semua partai tarik dukungan atau tidak itu tidak akan berpengaruh. Kalau kita bilang tarik dukungan, artinya kita tidak kerja lagi," tandasnya.Ahok Tak Dipenjara, Usik Keadilan Masyarakat
Baca juga :
Ahok-Djarot Kalah, Hanura Salahkan PKB dan PPP
Ahok-Djarot Kalah, Hanura Salahkan PKB dan PPP
Pilkada DKI Jakarta NasDem Evaluasi Ahok