Sabtu, 04/05/2024 08:26 WIB

KPK Tahan Bupati Sabu Raijua

Marten ditangkap lantaran diduga berupaya menghalang-halangi proses penyidikan

Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati (metrobali.com)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, Marthen Dira Thome, Selasa (15/11).

Marthen ditahan usai menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Dinas Pendidikan Nusa Tenggara Timur tahun anggaran 2007.

Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk 20 hari pertama. Penahanan dilakukan demi kepentingan penyidikan.

"Ditahan di rutan KPK," kata Yuyuk saat dikonfirmasi.

Marthen sendiri keluar dari gedung KPK sekitar pukul 15.00 WIB dengan mengenakan rompi tahanan KPK. Sebelumnya, Marthen ditangkap oleh tim penyidik KPK di Tamansari, Jakarta Barat pada Senin (14/11) malam.

Marten ditangkap lantaran diduga berupaya menghalang-halangi proses penyidikan. Yakni dengan menghalang-halangi saksi untuk menjalani pemeriksaan.

Marthen mengklaim kaget dengan penangkapan dirinya. Sebab, belum ada pemanggilan sebelumnya dari pihak KPK. Dia juga membantah tuduhan menghalang-halangi tersebut.

"Saya juga kaget kalau tiba-tiba ada berita penangkapan, karena kami belum pernah dipanggil untuk diperiksa. Tidak bukan itu bukan menghalangi-halangi itu," ucap dia.

Marthen pada kesempatan ini menjelaskan soal keberadannya di Jakarta. Dia mengklaim bahwa tujuannya ke Jakarta untuk makan malam.

"Makan malam besok saya mau pulang ke Kupang," tandas Marthen.

Marhen diketahui kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi dana Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Dinas Pendidikan Nusa Tenggara Timur tahun anggaran 2007.

Dalam kasus itu, dia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka, namun "lolos" lantaran gugatan praperadilan yang dilayangkan dikabulkan hakim tunggal pada PN Jaksel.

PLS sendiri merupakan dana dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT pada 2007 yang diambil dari dana APBN. Pada 2007 ada dana yang disebut dekonsentrasi APBN sebesar Rp77,6 miliar yang terdiri dari program pendidikan formal dan informal, program Pendidikan Anak Usia Dasar (PAUD), program pengembangan budaya baca dan program manajemen pengembangan pendidikan. Namun nilai kerugian negara masih dihitung.

KEYWORD :

KPK Korupsi Bupati Sabu Raijua Marthen Dira Thome




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :