Minggu, 28/04/2024 22:46 WIB

Kasus Ahok, Jokowi: Silakan Tanya Kapolri

Presiden Jokowi menyerahkan kasus dugaan penistaan agama oleh Calon Gubernur DKI Jakarta Ahok kepada aparat kepolisian.

Presiden Jokowi

Jakarta - Presiden Jokowi menegaskan tidak akan melindungi Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama.

Jokowi menegaskan, dirinya tidak mencampuri proses hukum Ahok yang sedang ditangani aparat kepolisia. "Silakan tanya Kapolri, itu wilayah proses hukum," kata Jokowi, di Jakarta, Minggu (13/11).

Jokowi meminta, agar proses hukum tersebut dapat berjalan dengan cepat dan transparan. "Saya sampaikan cepat, tegas dan transparan dengan catatan aturan-aturan hukumnya memperbolehkan," tegasnya.

Sedangkan, Wasekjen DPP PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan, dihadapan seluruh kader PAN,  Presiden Jokowi memastikan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.

"Di hadapan peserta Rampinas PAN, presiden kembali menegaskan bahwa tidak akan ada intervensi. Presiden kelihatannya paham betul aspirasi, masukan, dan pandangan masyarakat," kata Saleh, usai menghadiri Rapimnas PAN.

Kata Saleh, seluruh peserta Rapimnas PAN  mengapresiasi janji Jokowi tersebut. Ia berharap pernyataan tersebut dapat mendinginkan tensi politik pasca aksi demo akbar pada 4 November lalu.

Dalam kesempatan itu, PAN berkomitmen akan mengawal kasus dugaan penistaan agama tersebut hingga tuntas. Meski demikian, Ia menilai perbedaan pandangan politik dalam Pilkada 2017  bukan berarti tidak mendukung pemerintah.

"Khusus kasus dugaan penistaan agama, PAN hanya meminta agar diselesaikan secara adil, tegas, proporsional, dan profesional. Presiden Jokowi diyakini akan mengawal penyelesaian kasus ini sampai tuntas," tegasnya.

KEYWORD :

Pilkada DKI Jakarta Pilgub DKI Jakarta Ahok Bareskrim Polri Alquran Presiden Jokowi Jurnas.com




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :