Senin, 13/05/2024 08:52 WIB

Sepekan Berjalan, Pimpinan DPR Nilai PPKM Darurat Belum Efektif

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang berlangsung dari 3 Juli lalu sampai saat ini masih belum berjalan efektif.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang berlangsung dari 3 Juli lalu sampai saat ini masih belum berjalan efektif.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menilai, setelah lebih dari sepekan PPKM Darurat berlangsung masih ditemukan banyak kekurangan. Duga Dasco, itu terjadi lantaran PPKM Darurat ini baru berlangsung pertama kali. 

“Kalau kita lihat memang masih ada kekurangan sana sini, tapi kan ini baru pertama kali dilakukan yang namanya PPKM Darurat,” terang Ketua Harian DPP Gerindra ini kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/7).

Ke depan, masih kata Dasco, diharapkan para aparat yang bertugas dalam PPKM Darurat ini bisa melakukan evaluasi agar aturan yang dikeluarkan bisa berjalan maksimal.

“Karena itu tadi sebagai evaluasi ada beberapa hal yang sudah kita sampaikan, termasuk di daerah tidak terjadi multitafsir tentang masalah penegakan hukum,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah menerapkan masa PPKM darurat dari tanggal 3-20 Juli 2021. Namun, tadi malam, Menteri Keuangan, Sri Mulyani memberi sinyal Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat bakal diperpanjang hingga 6 minggu. 

Salah satu tujuannya, guna menurunkan angka kasus Covid-19 yang semakin melonjak di Indonesia.

 

KEYWORD :

Warta DPR Pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad Gerindra PPKM Darurat Covid-19




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :