Ketua DPR Ade Komaruddin
Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR diharapkan tidak menjadi alat pembunuh bagi setiap anggota dewan yang dianggap sebagai lawan politik.
Ketua DPR Ade Komaruddin (Akom) meminta, agar mahkamah pengadilan etika para anggota dewan itu bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku."Jadi biarkan MKD tahu tugasnyalah. Sesuai dengan aturan-aturan internal MKD. Saya tidak mau MKD jadi alat bunuh membunuh lawan politik," kata Akom, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (10/11).Hal itu menanggapi laporan Koalisi Penegak Citra DPR yang terdiri dari beberapa lembaga masyarakat sipil terhadap empat orang anggota DPR ke MKD DPR.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Mahkamah Kehormatan Dewan MKD Ketua DPR Ade Komaruddin



























