Ketua DPR Ade Komaruddin
Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR diharapkan tidak menjadi alat pembunuh bagi setiap anggota dewan yang dianggap sebagai lawan politik.
Ketua DPR Ade Komaruddin (Akom) meminta, agar mahkamah pengadilan etika para anggota dewan itu bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku."Jadi biarkan MKD tahu tugasnyalah. Sesuai dengan aturan-aturan internal MKD. Saya tidak mau MKD jadi alat bunuh membunuh lawan politik," kata Akom, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (10/11).Hal itu menanggapi laporan Koalisi Penegak Citra DPR yang terdiri dari beberapa lembaga masyarakat sipil terhadap empat orang anggota DPR ke MKD DPR.Baca juga :
Pemerintah Wajib Laksanakan Rekomendasi DPR Soal Evaluasi MBG Hingga Penyelesaian Konflik Agraria
Akom enggan menanggapi lebih jauh terkait laporan tersebut. Ia menyerahkan, proses hukum kepada MKD. "Untuk apapun biarkan MKD yang putuskan," tegas politikus Partai Golkar itu.Sebelumnya, Direktur Indonesia Parliamentary Center (IPC), Ahmad Hanafi mengatakan, dugaan pelanggaran kode etik ini adalah ketika keempat anggota DPR itu hadir mendampingi Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat pemeriksaan dugaan tindak pidana penistaan agama di Bareskrim Polri, Senin (7/11).
Pemerintah Wajib Laksanakan Rekomendasi DPR Soal Evaluasi MBG Hingga Penyelesaian Konflik Agraria
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Mahkamah Kehormatan Dewan MKD Ketua DPR Ade Komaruddin























