Jum'at, 10/05/2024 02:30 WIB

KPK Dalami Aliran Uang ke Bupati Bandung Barat Aa Umbara

Hal itu diselisik KPK lewat keterangan 12 orang saksi selaku pejabat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Barat.

Tersangka Bupati Bandung Barat, Aa Umbara

Jakarta, Jurnas.com - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami adanya aliran uang kepada Bupati nonaktif Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna.

Uang itu diduga terkait korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas sosial Pemerintah Kabupaten Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.

Hal itu diselisik KPK lewat keterangan 12 orang saksi selaku pejabat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Barat. 12 saksi yang diperiksa diantaranya Ibrahim Aji, Usup Suherman, Hanny Nurismandiyah,

Selain itu Aan Sopian Gentiana, Anang Widianto, Rilvihadi Zain, Yoga Rukma Gandara, Dian Kusmayadi, Rambey Solihin, Dian Soehartini, Dewi Andhani, Deni Ahmad.

"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinsos Pemkab Kabupaten Bandung Barat tahun 2020 dan dugaan adanya aliran sejumlah uang kepada tersangka AUM dari berbagai pihak," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (25/6).

KPK resmi menetapkan Bupati non-aktif Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna (AUS) dan anaknya, Andri Wibawa (AW) selaku pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan paket bahan pangan (sembako) untuk penanggulangan pandemi Covid-19.

Tak hanya anak dan ayah tersebut, KPK juga menetapkan pemilik PT Jagat Dir Gantara (PT JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG) sebagai tersangka dalam kasus ini. Para tersangka tersebut diduga total menerima keuntungan Rp5,7 miliar dari korupsi tersebut.

Dalam perkara ini, Aa Umbara Sutisna diduga menerima uang sebesar Rp1 miliar terkait pengadaan paket bahan pangan sembako untuk penanggulangan Covid-19 di Bandung Barat. Sedangkan Andri Wibawa, diduga menerima keuntungan sebesar Rp2,7 miliar. Sementara M Totoh Gunawan diduga menerima Rp2 miliar.

KEYWORD :

KPK Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna pengadaan barang tanggap Covid-19




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :