Senin, 29/04/2024 14:23 WIB

Komisi III: Kasus Ahok Jelas Diskriminasi Hukum

Kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dianggap telah terjadi diskriminasi hukum.

Demo Tuntut Ahok

Jakarta - Kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dianggap telah terjadi diskriminasi hukum.

Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Syafei’i mengatakan, pemerintahan Presiden Jokowi telah melakukan akrobat politik dan hukum hanya untuk melindungi Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama soal Alquran surat Almaidah 51.

"Mulai dari perpecahan di tubuh partai sampai yang terbaru dalam penangangan kasus Ahok bisa dilihat bagaimana jelasnya ada diskiriminasi penegakan hukum, tuduhan ada aktor politik dan sebagainya," kata Syafei`i, di Jakarta, Selasa (8/11).

Meski Jokowi tidak pernah menyampaikan berada di belakang Ahok, kata Syafei`i, namun hal ini bisa dilihat dari aksi yang dilakukan anak buahnya.

"Memang kalau dilihat seperti pada kasus Ahok ini, Jokowi tidak melindungi Ahok, tapi aksi yang dilakukan sudah banyak. Lihat saja perilaku anak buahnya untuk melindungi Ahok yang tidak masuk akal mulai dari pernyataan Kapolri dan jajarannya," tandasnya.

KEYWORD :

Pilkada DKI Jakarta Pilgub DKI Jakarta Ahok Alquran DPR Polri SBY Intelijen Jurnas.com




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :