Jum'at, 26/04/2024 18:04 WIB

Satgas BLBI Diminta Cepat Kejar Aset Texmaco

Satgas BLBI diragukan efektivitasnya.

Pengamat Kebijakan Publik dari Lembaga Kajian Masyarakat (LEKAT) Abdul Fatah (kiri) saat diskusi membahas efektivitas Satgas BLBI di Jakarta, Kamis (24/06/2021).

Jakarta, Jurnas.com - Pengamat kebijakan publik dari Lembaga Kajian Masyarakat (LEKAT) Abdul Fatah mendesak Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) agar menyita aset Texmaco karena banyak terjadi pemindahan aset perusahaan pengemplang BLBI itu.

"Berdasarkan pengamatan dan informasi yang beredar saat ini, banyak terjadi pemindahan aset-aset Texmaco, seperti  banyak lahan yang disewakan atau dipindahtangankan kepada pihak ketiga, belum lagi masalah karyawannya yang  tidak mendapatkan gaji serta di-PHK secara sepihak.  Hal ini terjadi karena status Texmaco yang belum jelas secara hukum,” kata Fatah dalam Talkshow bertajuk Satgas BLBI: Kapan Bertindak? yang digelar Lembaga Kajian dan Pemberdayaan Masyarakat bekerja sama dengan Radesa Institut di Kafe Upnormal, Raden Saleh, Jakarta, Kamis (24/6/2021). 

Ia meragukan kinerja Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia BLBI yang dibentuk oleh Pesiden Joko Widodo pada akhir April 2021 lalu, melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.

"Satgas BLBI tidak akan efektif karena komposisi strukturnya banyak melibatkan kementerian dan lemabaga negara," ujar Fatah.

Dikatakan Fatah, Satgas BLBI yang bertugas menelusuri semua aset negara yang berkaitan dengan BLBI mencapai Rp101 triliun lebih, akan dihadapkan pada kerumitan kasus dan bukti kepemilikan aset, seperti kasus aset Texmaco

Seperti diketahui, kasus ini bermula pada 1997 saat perusahaan milik Marimutu Sinivasan itu mengajukan permohonan bantuan likuiditas kepada Bank Indonesia melalui Bank Negara Indonesia (BNI) sebesar US$300 juta untuk menuntaskan kewajiban jangka pendek berupa pelunasan commercial paper yang sudah jatuh tempo.

Tidak lama berselang, lanjut Fatah, Texmaco kembali mengajukan Paket Analisa Kredit (PAK) atas fasilitas pre-shipment yang besarnya US$516 juta. Sehingga saat ini total tagihan atas kredit macet Texmaco mencapai Rp29 triliuan dan ini harus diburu oleh Satgas BLBI.

"Kasus Texmaco penikmat BLBI warisan Orde Baru yang lebih dari 20 tahun ini harus segera diambil tindakan hukum dan pengambilan aset," tegasnya.

Menurut Fatah, hambatan payung hukum dapat menjadi batu sandungan dalam pengembalian aset aset Texmaco dalam skandal BLBI.  

"Ini karena rumitnya status aset sitaan, seperti 15 sertifikat tanah aset Texmaco yang menjadi jaminan atas pinajaman dana sebesar Rp 1,8 triliun di Bank QNB, menjadi persoalan tidak mudah bagi Satgas BLBI untuk merampasnya, karena payung hukum beruapa UU perampasan aset belum ada," ujarnya.

KEYWORD :

Satgas BLBI Texmaco




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :