Minggu, 19/05/2024 09:44 WIB

Menag : Pandemi Meningkat, ASN Kemenag Harus Jadi Teladan Prokes

Menurut Menag, setidaknya ada lima hal yang harus terus diterapkan secara displin, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari, dan mengurangi mobilitas.

Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut). (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.Com - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, meminta jajarannya untuk memperketat penerapan protokol kesehatan, seiring Kasus aktif Covid-19 di Indonesia, mengalami tren kenaikan dalam sebulan terakhir. Bahkan hari ini, angka positif Covid-19 melonjak hingga 13.737.

"Jajaran Kemenag harus menjadi teladan dalam penerapan protokol kesehatan. Ini bagian dari kontribusi kita dalam menekan laju paparan Covid-19 dan tentu saja ini bagian dari tugas kemanusiaan kita," tegas Menag di Jakarta, Minggu (20/6/2021).

"Koordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat. Berlakukan skema work from office (bekerja dari kantor) dan work from home (bekerja dari rumah) sesuai kondisi daerah masing-masing," sambungnya.

Menurut Menag, setidaknya ada lima hal yang harus terus diterapkan secara displin, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari, dan mengurangi mobilitas.

"Ajak tokoh masyarakat setempat untuk bersama-sama memperketat penerapan prokes. Ajak pengurus rumah ibadah untuk terlibat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19," jelasnya.

Menag lalu mengingatkan instruksi Nomor 01 tahun 2021 tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan (5M) yang terbit Feburari 2021.

Instruksi ini ditujukan kepada tujuh pihak, yaitu Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Pusat, Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, Kepala Kanwil Provinsi dan Kankemenag Kab/Kota, Kepala Madrasah, Kepala KUA, Penyuluh Agama, dan seluruh Aparatur Sipil Negara Kemenag.

KEYWORD :

Kementerian Agama Protokol Kesehatan Yaqut Cholil Qoumas




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :