Senin, 06/05/2024 00:01 WIB

51 Pegawai Dipecat, ICW: Firli Bahuri Pimpinan KPK Terburuk Sepanjang Sejarah

ICW menilai Firli Bahuri justru menjadi sutradara di balik pemberhentian 51 pegawai.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana.

Jakarta, Jurnas.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri merupakan era terburuk sepanjang sejarah lembaga antikorupsi.

Hal itu merespon dipecatnya 51 dari 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan (TWK). Tes tersebut sebagai syarat pengalihan status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"ICW beranggapan Pimpinan KPK di bawah komando Firli Bahuri merupakan yang terburuk sepanjang sejarah lembaga antirasuah," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Kamis (27/5).

Kurnia mengatakan bahwa Firli yang semestinya menjadi pelindung para pegawai KPK, justru menjadi sutradara di balik pemberhentian 51 pegawai. Terlebih pimpinan KPK menyebut bahwa 51 pegawai itu sudah dicap merah dan tidak bisa dibina.

"Pernyataan ini bernada penghinaan, seolah-olah menempatkan pegawai KPK lebih berbahaya dibandingkan dengan seorang teroris," ujar Kurnia.

Bahkan bagi seorang teroris, Kurnia menilai masih ada kesempatan untuk dilakukan pembinaan melalui program deradikalisasi. Selain itu, untuk pengguna narkoba masih ada pula program rehabilitasi.

Atas dasar itu, Kurnia sangat menyayangkan adanya pernyataan dari pimpinan KPK tersebut. Menurutnya hal itu tidak masuk akal jika kumpulan pegawai berintegritas yang mengabdikan diri pada pemberantasan korupsi dicap seperti itu.

"Mengingat sebagian besar yang diberhentikan paksa adalah Penyelidik dan Penyidik perkara besar," ucapnya.

Maka dari itu, Kurnia pun mempertanyakan kepentingan di balik pemberhentian 51 pegawai tersebut.

"Apa sebenarnya kepentingan dibalik pemberhentian ini? Apa Pimpinan KPK tidak senang jika lembaga antirasuah itu mengusut perkara besar?," ucapnya.

Bagi ICW, kata Kurnia, yang tidak memiliki wawasan kebangsaan adalah seseorang yang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan dua kali pelanggaran etik dan menjalin komunikasi dengan tersangka, bukan justru 51 pegawai KPK.

KEYWORD :

KPK Pegawai ASN Firli bahuri Novel Baswedan tes wawasan kebangsaan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :